Nasional

Nada dan Dakwah Ala Ki Ageng Ganjur

Ahad, 26 April 2015 | 17:56 WIB

Jepara, NU Online
Mengajak orang menuju kebaikan tidak serta merta dengan jalan kekerasan. Dengan cara yang santun tentu imbasnya orang diajak akan tambah simpati. Itu jalan dakwah yang dipilih Ketua Pengurus Pusat Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Zastrow Al-Ngatawi bersama grup musik Ki Ageng Ganjur sejak akhir 90an lalu.
<>
Ia bersama grup musik yang bermarkas di Yogyakarta telah pentas keliling dunia misalnya Amerika, Jepang, Qatar dan Abu Dabi. Sabtu (25/4) malam grup itu tampil di Unisnu Jepara dalam Gelar Budaya memperingati Dies Natalies ke-2 kampus NU tersebut.

Dalam kesempatan ini Zastrow mementaskan nada dan dakwah. Sebelum maupun dan sesudah tembang lelaki asal Pati menafsirkan lagu-lagu yang dibawakan grup musiknya. Misalnya tembang qasidah burdah yang dibawakan vokalis Tutik dan Kristi.

“Qasidah Burdah ini diciptakan oleh Imam Busiri. Meski ia buta tetapi tetap cinta kepada Nabi Muhammad,” jelasnya usai lagu Shalawat Nariyah dan Qasidah Burdah dilantunkan.

Strategi Dakwah
Menurut dia, kedua lagu tersebut merupakan khazanah Islam Nusantara yang harus dilestarikan karena tembang maupun shalawat merupakan strategi dakwah.

Hal itu sebagaimana Sunan Kalijaga dengan tembang populernya Lir-Ilir. Lagu yang menurut pendapat lain ialah karangan Sunan Ampel dan dipopulerkan Sunan Kalijaga tersebut, lanjut dia, mengguanakan diksi dengan imaji rakyat jelata.

“Lagu Lir-Ilir merupakan manifestasi dari pelaksanaan rukun Islam yang diibaratkan pohon belimbing yang memiliki 5 sisi,” katanya.

Menyanyi, lanjutnya, dalam kaidah fiqih memang dilarang. Tetapi jika fiqih belum menemukan solusi, maka bisa ditempuh dengan jalur ushul fiqih. Apalagi ada sebuah hadits yang menerangkan untuk memberikan penjelasan dan pengetahuan sesuai dengan kadar kemampuan.

Lelaki 48 tahun ini menambahkan pembahasan hukum harus sesuai dengan illatnya. Alat musik bagi dia tidak salah apa-apa. Persoalannya bagaimana alat musik itu digunakan pemusiknya?

“Jika musik yang kita bawakan tidak membawa madlarat apa-apa dalam ilmu ushul fiqih sesuai dengan mafhum mukhalafahnya maka diperbolehkan. Ini sesuai yang dilakukan Sunan Kalijaga dan Habib Luthfi," tandasnya.

Malam itu Ki Ageng Ganjur membawakan beberapa tembang di antaranya Shalawat Nariyah, Qasidah Burdah, Lir-Ilir, Ya Bartotin, Padang Bulan, Ya Badnun, Astaghfirullah, Harga Diri, Bongkar dan masih banyak lagi. (Syaiful Mustaqim/Abdullah Alawi)