Nasional

Najeela Shihab: Perlu Kesadaran Kolektif Cegah Kekerasan Anak di Sekolah

Ahad, 11 Juni 2023 | 17:00 WIB

Najeela Shihab: Perlu Kesadaran Kolektif Cegah Kekerasan Anak di Sekolah

Praktisi Pendidikan, Najeela Shihab saat tampil dalam sesi Book Talk berjudul Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam di Islami Fest 2023, Jakarta, Sabtu (10/6/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Praktisi Pendidikan, Najeela Shihab, menyoroti kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah. Menurutnya, perlu ada kesadaran kolektif melalui edukasi dan pencegahan kekerasan untuk mengatasi masalah tersebut.


Ia menilai bahwa peran masyarakat dan pemerintah dalam upaya tindak kekerasan anak sangat dibutuhkan. Utamanya, peran pemerintah sebagai perumus kebijakan yang dinilai dapat menelurkan peraturan perlindungan anak.


“Ada yang bisa dilakukan oleh masyarakat, tapi sebetulnya pemangku kebijakan punya banyak sekali kekuatan untuk mengeluarkan kebijakan peraturan yang melindungi anak,” ungkap Najeela dalam sesi Book Talk berjudul Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam di Islami Fest 2023, Jakarta, Sabtu (10/6/2023).


“Tapi, sering kali memang yang berpihak kepada anak sedikit. Karena anak tidak punya suara, mereka butuh orang-orang dewasa yang bisa menyuarakan. Kebutuhan anak apa, aspirasinya apa,” imbuh putri sulung cendekiawan Muslim Indonesia Prof HM Quraish Shihab tersebut.


Sayangnya, Najeela menilai upaya pencegahan belum berjalan maksimal. Pasalnya, di banyak kejadian, kasus kekerasan di dunia pendidikan baru mendapatkan perhatian jika hal tersebut telah terjadi.


“Kalau bicara penanganan kekerasan di sekolah, kita seperti ‘Pahlawan kesiangan’ karena kita sangat amat reaktif, heboh kalau ada kasus. Kasus yang sampai ada nyawa hilang, itu satu di antara ribuan kasus lain yang terjadi di lingkungan pendidikan,” papar Magister Psikologi jebolan Universitas Indonesia ini.


Hak anak
Berbicara mengenai anak, pendiri Sekolah Cikal itu menjelaskan bahwa sejatinya anak memliki sejumlah hak, bahkan sebelum anak tersebut dilahirkan.


“Secara umum, anak itu punya hak bahkan sebelum dilahirkan,” papar perempuan yang telah bercita-cita menjadi pendidik sejak duduk di bangku kelas 2 SD itu.


Menyoal hak ini, lanjut dia, bukan sekadar hal yang ia dapat dari orang tua. Lebih dari itu, hak anak juga tentang apa yang ia peroleh dari lingkungan tinggalnya.


“Berbicara hak anak sebetulnya bukan cuma antara apa yang dilakukan orang tua ke anak. Tetapi apa yang dia dapat dari lingkungannya,” papar Najeela.


“Setiap bicara tentang pengasuhan hak anak, saya selalu mencoba agar kita melihat hal itu bukan cuma sebagai tanggung jawab individual, ‘Anak gue tanggung jawab gue’, tapi ini tanggung jawab sosial. Semua anak adalah anak kita, semua keluarga adalah keluarga kita,” imbuhnya.


Pewara: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Musthofa Asrori