Nasional

Naskah Khutbah Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari di Muktamar Ke-14 NU

Sen, 21 Februari 2022 | 11:50 WIB

Naskah Khutbah Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari di Muktamar Ke-14 NU

Pendiri Nahdlatul Ulama Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online 

Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH M Hasyim Asy'ari dalam Muktamar ke-14 NU di Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah menyampaikan khutbah dalam sidang pembukaan Muktamar pada malam Ahad, 14 Jumadil Ula 1358 H/ 1-2 Juli 1939 M.

 

Penggerak di Komunitas Pegong Barur Rohim dalam unggahan facebooknya pada Senin (21/2/2022) menyampaikan, risalah tersebut kemudian dicetak oleh Idaroh Aliyah Syuriyah PBNU pada tahun 1963. Lalu, copy-nya diberikan oleh KH Ahmad Abdul Hamid Kendal kepada KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ketika beliau menjabat sebagai Ketua Umum PBNU (1984-1999).

 

“Naskah itu kemudian, atas nafaqoh KH Miftachul Akhyar, dimintakan tahqiq kepada Lajnah Ta’lif wan Nasyr Pondok Pesantren Langitan dan dicetak ulang serta diperbanyak untuk disebarkan kembali,” sambung pria yang memiliki nama pena Ayung Notonegoro itu.

 

Naskah ini telah dibagikan kepada seluruh peserta Rapat Gabungan perdana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Balikpapan, Kalimantan Timur bersamaan dengan rangkaian Harlah ke-96 NU.

 

Ada empat poin penting yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy’ari dalam khutbahnya itu. Pertama, sikap keberatan atas tuntutan misionaris Kristen kepada pemerintah Hindia Belanda agar Pasal 177 dari Indische Staatsregeling (Kitab Undang-Undang Ketata Pemerintahan Hindia Belanda) untuk dicabut.

 

Menurut Kiai Hasyim, jika tuntutan itu dikabulkan, akan memberi ruang gerak lebih leluasa bagi para misionaris Kristen untuk menyebarkan agamanya di Indonesia. Sebab, pasal tersebut menetapkan satu ketentuan bagi para misionaris yang akan melakukan propaganda Kristen di luar daerah harus meminta izin khusus kepada kepala pemerintah atau pejabat yang mendapat mandat.

 

Kedua, instruksi untuk melaksanakan qunut nazilah sebagai bentuk solidaritas kepada saudara sesama Muslim di Palestina yang sedang konflik dengan Israel. Ketiga, penyampaian hasil Kongres Islam Indonesia (MIAI) kedua pada 2-7 Mei 1939 di Solo.

 

Keempat, mendesak pemerintah agar menuntut secara hukum kepada para penghina Nabi Muhammad saw. Kiai Hasyim menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya kepada pemerintah agar mengadili si pelaku, tapi mengalami kesulitan yang cukup alot secara Undang-Undang.

 

Untuk mendapatkan naskah khutbah tersebut, klik link berikut ini: Naskah Khutbah Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari di Muktamar Ke-14 NU

 

Kontributor: Muhamad Abror
Editor: Aiz Luthfi