Nasional

Niat Puasa Kamis

Rab, 23 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Jakarta, NU Online
Puasa merupakan salah satu ibadah yang utama. Ia menempati posisi kedua setelah shalat. Di antara puasa yang dianjurkan adalah puasa sunnah yang dilakukan di setiap hari Kamis.


Puasa ini dianjurkan karena Nabi Muhammad saw melaksanakan puasa tersebut. Di hari Kamis itulah, kata Nabi Muhammad saw, amal manusia disetorkan.


Setidaknya itulah yang menjadi alasan Nabi Muhammad saw senantiasa menjaga dirinya untuk selalu berpuasa di hari Kamis. Sebab, Rasulullah saw ingin ketika amalnya disetorkan dalam keadaan puasa.


Sebagaimana puasa pada umumnya, waktu niat puasa Kamis adalah pada malam hari, yakni sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar. Niat puasa Sunnah ini juga boleh dilakukan selepas Subuh hingga menjelang dzuhur jika memang malamnya belum membaca niat tersebut. Hal ini dengan syarat tidak atau belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa sejak fajar hingga niat tersebut.


Dilansir NU Online dalam tulisan berjudul Tata Cara Puasa Senin-Kamis: Niat, Waktu, dan Keutamaannya, Ustadz Muhammad Abror menulis dua macam niat puasa di hari Kamis

1.    Niat Puasa Kamis di Malam Harinya

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumil khamisi lillâhi ta‘âlâ.


Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ."


Namun, karena puasa Senin-Kamis merupakan puasa sunnah maka bagi orang yang lupa niat pada malam hari, boleh niat siang harinya, yakni dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur), selagi ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut adalah lafal niat ketika siang hari,

 

2.    Niat Puasa Kamis setelah Fajar
 

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الْخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

 

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil khamisi lillâhi ta‘âlâ.


Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta’ala.”