1. Membela dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.2. Mendukung Presiden sebagai kepala negara yang dipilih secara konstitusional sampai masa jabatannya berakhir.
3. Mendukung upaya pemerintah dalam memerangi terorisme dan radikalisme dalam segala bentuk.
4. Mendukung pemerintah dalam memerangi narkoba dan korupsi
5. Menindak tegas ormas-ormas radikal dan media sosial yang memecah belah bangsa
6. Lembaga Persahabatan Ormas Islam mendukung Pemerintah Republik Indonesia membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
2
Khutbah Jumat: Anjuran Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam
3
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
4
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
5
Kajian Hadits: Kawin Kontrak di Zaman Rasulullah
6
Harlah Ke-90 GP Ansor, Simak Lirik Mars yang Ditulis Mahbub Djunaidi
Terkini
Lihat Semua