Nasional

Para Kiai Bahas Kriteria Penggunaan Frekuensi Publik di Munas-Konbes NU 2017

NU Online  ·  Rabu, 22 November 2017 | 11:04 WIB

Mataram, NU Online
Peserta Munas-Konbes NU 2017 mengangkat pembahasan terkait kedudukan dan penggunaan frekuensi publik dalam forum bahtsul masail NU di Pesantren Darul Falah, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Mereka mempermasalah pemberian izin penggunaan frekuensi publik oleh pemerintah dan penyalahgunaan frekuensi publik oleh pemilik izin siar atau pengisi acara pada frekuensi publik.

Forum Munas dan Konbes NU diselenggarakan Kamis-Sabtu 23-25 November 2017 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan pembukaannya diadakan di Islamic Center NTB, Kamis (23/11).

Tema ini diangkat mengingat frekuensi merupakan ranah publik, sumber daya alam terbatas, dan kekayaan nasional yang harus dilindungi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Begitulah isi konsideran UU Penyiaran. Pengunaan frekuensi harus atas izin negara. Pemakaian frekuensi ditekankan untuk kepentingan publik, bukan kelompok tertentu atau penerima izin pengguna frekuensi.

Pemanfaatan frekuensi, baik untuk televisi atau radio, harus memegang prinisp diversity of ownership and content. Dalam hal ini, pengusaha media (radio dan televisi) hanya mendapatkan izin penggunaan frekuensi, tidak memilikinya. Izin sewaktu-waktu dapat ditarik kembali apabila dalam praktiknya terdapat penyalahgunaan dalam menggunakan frekuensi.

Tema ini akan dibahas dari sisi syariat Islam dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Ad-Ainiyah Al-Waqi‘iyah Forum Munas-Konbes NU 2017. Tema ini diangkat sebagai bentuk tanggung jawab para kiai NU dalam upaya mengawal penggunaan frekuensi publik secara positif dan proporsional.

Forum ini akan menghasilkan putusan hukum agama perihal pemberian izin penggunaan frekuensi publik dan penyalahgunaannya baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Salah satu pertanyaan yang akan dibahas adalah bagaimana hukum menggunakan frekuensi, telekomunikasi untuk menyiarkan konten dakwah provokatif, sarkastis, kekerasan, membahas masalah pribadi (gosip), sinetron berkualitas buruk, infotainment, reality show yang tidak mendidik dan sejenisnya?

Peserta forum bahtsul masail ini terdiri atas pengurus harian PWNU se-Indonesia dan undangan dari kalangan kiai pesantren se-Indonesia. (Alhafiz K)