Nasional

PBNU dan KPK Teken Kerja Sama Berantas Korupsi 

Sel, 19 April 2022 | 15:30 WIB

PBNU dan KPK Teken Kerja Sama Berantas Korupsi 

PBNU dan KPK Teken Kerja Sama Berantas Korupsi. (Foto: Ghufron Sirodj)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Agenda ini dilangsungkan di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2022). 


Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjelaskan bahwa kedatangannya itu bertujuan untuk meminta layanan dari KPK. Ia berharap mendapatkan layanan berupa pelatihan, penyuluhan, pendidikan, dan pencegahan korupsi untuk jajaran pengurus NU sampai ke cabang serta seluruh warga NU. 


“Kami datang ke KPK ini atas nama PBNU dan atas nama NU seluruhnya. Ini sebetulnya mau minta layanan dari KPK. Ini sama seperti kalau kami datang ke kantor kecamatan minta bikin KTP. Hari ini sama, kami datang ke KPK untuk minta layanan dari KPK,” ungkap Gus Yahya berkelakar usai melakukan prosesi penandatanganan MoU bersama Ketua KPK Firli Bahuri.  


Kemudian Gus Yahya menyebut, Ramadhan sebagai bulan penuh berkah telah memberikan inspirasi tentang pengelolaan hidup. Bahkan, secara sangat relevan, Ramadhan telah memberikan inspirasi tentang fungsi KPK, yakni pemberantasan korupsi. 


“Karena di satu sisi, fungsi pemberantasan korupsi adalah fungsi memperbaiki sistem, dari kemungkinan-kemungkinan praktik yang tidak pada tempatnya. Ini saya kira bisa kita jadikan pemaknaan yang sederhana tentang korupsi yaitu tidak pada tempatnya,” ucap Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.


Ia menjelaskan bahwa menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya itu, dalam bahasa agama disebut sebagai zalim. Makna zalim yang lain adalah aniaya, lawan kata dari ‘adl yakni menempatkan sesuatu pada tempatnya.  


Gus Yahya mengingatkan, ancaman untuk sistem yang zalim sangat luar biasa. Ia kemudian mengutip firman Allah yang secara tegas diungkapkan di dalam QS Al-Anbiya ayat 11.


“Sudah banyak sepanjang sejarah ini peradaban-peradaban, negeri-negeri, masyarakat-masyarakat, dan sistem-sistem yang runtuh karena zalim. Zalim itu ancamannya akan dihancurkan oleh Allah. Jadi bahaya sekali korupsi ini karena korupsi adalah virus kezaliman di dalam bernegara,” tegasnya. 


Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan dirinya memiliki harapan besar kepada segenap pengurus NU dari tingkat pusat hingga cabang dan ranting untuk membantunya dalam pemberantasan korupsi.

 

“Karena sesungguhnya KPK sangat menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dari tangan KPK sendiri. Karenanya KPK di dalam visinya menyampaikan bersama masyarakat, menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” ucap Firli. 


Pada kesempatan itu turut hadir Katib ‘Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, para Ketua PBNU yakni Amin Said Husni, Chairul Saleh, dan Miftah Faqih. Hadir pula Bendahara Umum PBNU H Mardani Maming, Bendahara PBNU Sumantri Suwarno, dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Syarif Munawi. 


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Aiz Luthfi