Nasional

PBNU Imbau Masyarakat agar Sabar Menunggu Hasil Pemilu dari KPU

NU Online  ·  Sabtu, 20 April 2019 | 10:15 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia, terutama umat Islam agar bersabar menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Indonesia agar sabar menunggu hasil penghitungan suara (dari KPU) sampai selesai,” kata Kiai Said di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).

Kiai Said juga mengimbau semua pihak menerima dengan lapang dada atas hasil pemilu. KPU akan menetapkan hasil pemilu 2019 paling lama 35 hari setelah pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019. Sehingga, hasil resmi pemilu 2019 baru bisa diketahui paling lama pada 22 Mei 2019.

“Apa pun hasilnya, sebagai umat yang dewasa, berbudaya, berkeperibadian, mempunyai integritas yang tinggi, maka harus menerima dengan lapang dada, besar hati, dengan sikap negarawan. Inilah demokrasi, pasti ada yang menang dan ada yang kalah,” ucapnya.

Menurutnya, Islam tidak menolak sistem demokrasi, bahkan keduanya saling melengkapi. Tak hanya itu, sambungnya, Al-Qur’an sendiri memerintahkan agar menjalankan musyawarah.

Sehingga menurutnya, tidak dibenarkan jika ada yang menolak hasil pemilu dengan cara-cara yang inkonstitusional, bahkan melakukan tindakan yang menjurus kepada perpecahan. Sebaliknya, semua pihak harus saling menyayangi dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Mari kita sayangi, kita rawat, kita jaga persatuan dan kesatuan berangkat dari semangat ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama warga bangsa),” ajaknya.

Ia mengemukakan bahwa perjalanan pemilu di Indonesia yang damai ini mendapat apresiasi dari dunia internasional. Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim, mampu menjalankan demokrasi dengan baik.

“Itu penilaian dari masyarakat dunia internasional,” ucapnya. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)