PBNU-KPPU Segera Terbitkan Buku ‘Fiqih Persaingan Usaha’
Kamis, 10 Oktober 2019 | 08:30 WIB
Deputi Bidang Kajian dan Advoasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ariyanto saat memaparkan materi pada FGD 'Fiqih Persaingan Usaha' (Foto: NU Online/Imron)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lekpesdam) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menerbitkan buku Fiqih Persaingan Usaha. Kehadiran buku tersebut untuk membantu pengusaha muslim di Indonesia mengetahui ketentuan-ketentuan persaingan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Saat ini Lakpesdam PBNU bersama KPPU terus melakukan kajian secara intensif untuk menyusun kerangka buku fiqih tersebut. Kesepakatan penerbitan buku itu juga sebagai tindak lanjut dari permintaan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang menginginkan adanya buku Fiqih yang menyasar ragam masalah di masyarakat muslim Indonesia, salah satunya terkait fiqih persaingan usaha.
Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Taufik Ariyanto, mengatakan penerbitan buku fiqih yang disusun ulama NU sangat membantu lembaganya. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh penyusunan buku yang diperuntukan bagi pengusaha muslim tersebut.
Ia meyakini, hadirnya buku tersebut mampu menjelaskan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat berdasarkan tugas dan fungsi KPPU. Taufik juga mengharapkan kedepan ‘persaingan’ dalam persfektif Islam benar-benar teruraikan secara mendalam.
“Kami akan sangat terbantu untuk menyebar luaskan prinsip-prinsip persaingan sehat yang memang di Indonesia mayoritas Muslim ini,” tutur Taufik kepada NU Online seusai menghadiri kegiatan Focus Grup Discussion ‘Fiqih Persaingan Usaha’ di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Ia menjelaskan, selama ini prilaku pengusaha Muslim di Indonesia banyak yang terindikasi terlibat pada persaingan usaha tidak sehat dari berbagai sektor. Menurutnya, KPPU semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah yang menjurus pada penyelesaian masalah melalui kebijakan yang berlaku.
“Kalau ada dugaan tidak sehat kita masuk penegakan hukum yang kita hukum para pelaku usahanya, atau ada kebijakan yang menghambat persaingan kita mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah,” ucapnya.
Diskusi yang dimulai sejak pukul 10.00 pagi itu, membahas berbagai masalah yang kerap ditemukan terkait persaingan usaha di Indonesia. Juga diuraikan persaingan usaha dalam persfektif Islam. Hadir sebagai pemantik antara lain, Ketua PBNU KH Robikin Emhas dan Syuriah PBNU KH Ishomudin.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Aryudi AR
Terpopuler
1
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
2
Silampari: Gerbang Harapan dan Gotong Royong di Musi Rawas
3
Sejarah Baru Pagar Nusa di Musi Rawas: Gus Nabil Inisiasi Padepokan, Ketua PCNU Hibahkan Tanah
4
Hukum Mengonsumsi Makanan Tanpa Label Halal
5
NU Peduli Salurkan Bantuan Sembako kepada Pengungsi Erupsi Lewotobi
6
Kekompakan Nahdliyin Inggris Harus Terus Dijaga
Terkini
Lihat Semua