Nasional

PBNU Kutuk Perusakan Rumah Ibadah di Tanjung Balai

NU Online  ·  Sabtu, 30 Juli 2016 | 10:02 WIB

Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, PBNU mengutuk tindakan perusakan rumah ibadah di Tanjung Balai,  Sumatera Utara (Sumut) Jumat malam (29/7).

Menurut dia, tindakan semacam itu bukanlah hal diajarkan Islam. Bahkan dilarang. Seharusnya umat Islam bisa menahan diri dan menyelasaikan masalah dengan cara-cara yang arif dan damai.

“Meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut otak di balik kerusuhan,” katanya, Jakarta, (30/7).

PBNU, kata dia, mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak terpancing dengan isu-isu dan provokasi yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. PBNU mengajak seluruh pihak untuk terus membangun kerukunan antarumat beragama.

Sebagaimana diberitakan di berita-berita online, terjadi kerusuhan di Kota Tanjung Balai yang diduga karena adanya salah seorang warga yang keberatan volume azan yang dikumandangkan di salah satu masjid. Tanpa diduga, informasi itu cepat menyebar dan berujung pada kerusuhan. Perisitiwa itu berbuntut perusakan rumah ibadah. (Abdullah Alawi)