PBNU Putuskan Muktamar Ke-34 Dilaksanakan di Lampung
NU Online · Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:07 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan muktamar NU ke-34 akan berlangsung di Provinsi Lampung pada September 2020. Keputusan tersebut dikemukakan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan sejumlah pengurus setelah mendapat restu dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (10/10).
Kiai Said membacakan keputusan PBNU berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 420/AII/04 D/10/2019 mengenai tempat penyeleggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.
“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan keputusan Muktamar ke-33 di jombang, dua keputusan Pleno PBNU 2019 di Purwarkata, ketiga, berdasarkan hasil istikharah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar,” katanya.
Dengan senantiasa memohon pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala dan taufik serta hidayahnya memutuskan dan memenetapkan mumktamar ke-34 akan dilasanakan di Lampung. Kedua, hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab PBNU. Ketiga, surat ini berlaku setelah ditetapkan.
“Apabila surat ketetapan ini ada kekeliruan akan diatur kembali sebagaimana mestinya,” katanya.
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
4
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua