Nasional

Pemangkasan THR, Efisiensi Anggaran Harus Tepat Sasaran

Jum, 17 April 2020 | 15:00 WIB

Pemangkasan THR, Efisiensi Anggaran Harus Tepat Sasaran

Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen mengatakan kebijakan pemerintah memangkas THR sebagai kebijakan yang baik untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Pemerintah memastikan tahun 2020 tidak ada Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Anggota DPR, DPD, MPR hingga ASN eselon I dan II. Sementara ASN eselon III ke bawah dan TNI-Polri, tetap mendapatkan THR dari pemerintah. 
 
Keputusan tersebut disambut baik Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen.
 
"Ini kebijakan bagus untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19," kata Nabil, Jumat (17/4).
 
Namun menurut Nabil, kebijakan yang baik ini harus didukung dengan langkah-langkah strategis yang tepat sasaran. Hal itu disebutnya supaya anggaran yang tersedia dapat maksimal dalam penggunaannya. 
 
Dampak dari pandemi Covid-19 membuat pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak menurun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memprediksi ada penurunan hingga 10 persen. Implikasinya, akan ada pemotongan anggaran untuk TKDD (transfer ke daerah dan dana desa) sebesar Rp94 triliun.
 
Terkait hal itu, Nabil menyatakan bahwa  pemerintah harus memastikan dana ke daerah untuk optimasi dan penguatan ketahanan pangan, terutama dukungan terhadap petani dan nelayan. 
 
Pria yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini juga mengingatkan pemerintah supaya anggaran Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19 dikelola dengan baik dan transparan. 
 
"Jangan sampai menguntungkan segelintir elite dan merugikan rakyat. Rakyat butuh kebijakan-kebijakan yang langsung diterima manfaatnya, terutama pada situasi sulit akibat pandemi Covid-19," ucapnya.
 
Dilansir dari tirto.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah bisa menghemat sekitar Rp5,5 triliun setelah meniadakan THR Presiden, Wakil Presiden hingga pejabat eselon I dan II tersebut. Di samping itu, penghematan tersebut juga berasal dari dipotongnya besaran THR bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III ke bawah serta pejabat fungsional setara Eselon III ke bawah. 
 
"Kita bisa kurangi anggaran THR hingga hampir sekitar 5,5 triliun. Itu uangnya nanti yang sudah dialokasikan tidak jadi dan masuk ke dalam APBN secara keseluruhan," kata Sri Mulyani.
 
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Kendi Setiawan