Nasional SUMPAH PEMUDA

Pemberdayaan Perempuan Wujud Cita-cita Sumpah Pemuda

Kam, 28 Oktober 2021 | 05:30 WIB

Pemberdayaan Perempuan Wujud Cita-cita Sumpah Pemuda

Ketua Umum Kopri PB PMII, Maya Muizatil Lutfillah. (Foto: NU Online/Syifa)

Jakarta, NU Online

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dikenang sebagai momen menguatnya nasionalisme di kalangan pemuda untuk menyatukan tekad melepaskan diri dari belenggu kolonialisme.


Ketua Umum Kopri PB PMII, Maya Muizatil Lutfillah mengatakan, kesetaraan termasuk juga kesetaraan gender merupakan spirit dari tujuan pembangunan berkelanjutan dan juga cita-cita pembentukan bangsa Indonesia, sebagaimana yang diimpikan oleh para pemuda di tahun 1928.


“Kami Kopri PMII berkomitmen untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan cita-cita ini (sumpah pemuda),” katanya saat dihubungi NU Online, pada Kamis (28/10/2021).


Perempuan yang memilih karir bukanlah perempuan yang tidak sayang anak dan keluarga. Menurutnya, jika masyarakat mau mengubah sudut pandang menolak kultur patriarki, suatu hari hukum akan berbicara.

 

Bahkan, diperkirakan hukum akan memperbolehkan laki-laki juga bisa mengambil cuti ayah, cuti yang memperbolehkan laki-laki untuk mengurus rumah tangga sama seperti perempuan.


“Karenanya, di tahun 2021 ini saatnya perempuan dan laki-laki setara,” jelas Maya.


Tentang kondisi ketidaksetaraan gender yang masih terjadi, hemat dia, diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk menanganinya.

 

“Kita semua memiliki peran penting dalam mempercepat tercapainya kesetaraan gender-perempuan, anak perempuan, laki-laki, dan anak laki-laki, sehingga hukum dan kebijakan yang tepat tersedia agar perempuan dan anak perempuan berdaya, serta seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk meraih mimpinya,” ungkap perempuan kelahiran Pandeglang 28 tahun lalu itu.


Karena itu, ia berharap pada Hari Sumpah Pemuda kali ini, Kopri dapat melahirkan kader-kader yang mempunyai inisiatif segar sebagai bentuk kontribusi pada akselerasi agar Indonesia mampu mencapai Tujuan 5 (Kesetaraan Gender) dari Tujuan Pembangunan Keberlanjutan/Sustainable Deveopment Goals(SDGs) di 2030 mendatang.


“Kesetaraan gender merupakan syarat mutlak tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals. Bukan hanya untuk Tujuan Lima, tapi juga untuk keenambelas tujuan lainnya,” ucap Nong Banten (2014) itu.


Mengenai pentingnya melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, tambahnya, mengambil semangat peristiwa Sumpah Pemuda.

 

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, peristiwa tersebut dikenang sebagai momen menguatnya nasionalisme di kalangan pemuda untuk mendorong perubahan dan menjawab beragam tantangan bangsa di masa depan.


Kontributor: Syifa Arrahmah

Editor: Fathoni Ahmad