Nasional

Pemerintah Diminta Tegas pada Pembuat Hoaks

Ahad, 27 Desember 2020 | 22:50 WIB

Pemerintah Diminta Tegas pada Pembuat Hoaks

Data dari kementerian komunikasi dan informatika menyebut bahwa hoaks mengenai Covid-19 hingga saat ini mencapai angka 1,299 kasus

Jakarta, NU Online
Kemajuan teknologi informasi seperti pisau bermata dua. Salah satu sisinya membawa anugerah yang besar bagi masyarakat. Namun di sisi yang lain, kemajuan ini juga membawa musibah yang tidak kalah besar dampak kerusakannya.


Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan, kemajuan teknologi dan sosial media makin terasa dalam masa pandemi seperti saat ini. Kemajuan ini, lanjut dia, memungkinkan masyarakat untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Namun derasnya informasi yang dibawa kemajuan teknologi juga dibarengi oleh derasnya informasi hoaks, termasuk yang berkenaan dengan pandemi saat ini.


Data dari kementerian komunikasi dan informatika menyebut bahwa hoaks mengenai Covid-19 hingga saat ini mencapai angka 1,299 kasus. Hoaks tentang Covid ini beraneka ragam mulai dari vaksin, bantuan sosial, kebijakan pemerintah, dan lain-lain.


Di tengah derasnya informasi tersebut, Yosep Stanley Adi Prasetyo meminta pemerintah memperkuat platform penyaring informasi sehingga informasi hoaks bisa dibatasi. Salah satu caranya dengan menciptakan sistem informasi yang menyediakan informasi yang sah mengenai sebuah kejadian.


“Jadi ini renungan juga untuk pemerintah agar menciptakan suatu sistem informasi yang positif, karena kan media sosial sendiri sumber informasinya sangat banyak sekali dan banyak yang tidak semuanya memiliki kredibilitas atau kompetensi untuk itu,” ujar Yosep Stanley Adi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (26/12).


Hal lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan penegakan hukum pada pribadi atau kelompok yang membuat dan menyebarkan informasi yang palsu itu. Menurutnya, ada sejumlah opsi yang bisa dilakukan oleh pemerintah mulai dari menonaktifkan akun menyebar hoaks hingga penegakan hukum lain.


Di luar pada itu, ia menyebut bahwa salah satu yang penting dalam jangka panjang adalah edukasi untuk masyarakat. Edukasi ini dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli dan akademisi untuk memberikan pendidikan informasi pada masyarakat luas.


“Pemerintah harus bisa mendorong kelompok-kelompok akademisi, expert (ahli) yang memiliki pemahaman tentang bagaimana menggunakan aplikasi yang baik dan benar. Mereka ini harus dilibatkan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.


Masyarakat harus lebih waspada

Di saat bersamaan, ia meminta masyarakat agar ekstra hati-hati dalam menerima informasi dari media digital. Bentuk kehati-hatian yang bisa dilakukan adalah dengan tidak langsung mempercayai informasi yang didapat dari internet. Masyarakat diminta untuk lebih selektif pada informasi yang didapatkan dengan di antaranya mempertimbangkan sumber informasi tersebut.


Pada titik edukasi ini, Mantan Komisioner Komnas HAM itu menyebut pentingnya program literasi digital untuk masyarakat. Namun perlu dicatat bahwa keberhasilan program ini, lanjut dia, tergantung pada kesesuaiannya pada target masyarakat yang disasar. Ia menyontohkan, pendekatan program kepada masyarakat yang muda harusnya berbeda dengan kelompok masyarakat yang lebih tua.


Ia menjelaskan, generasi tua cenderung lebih lemah dalam pemahaman literasi digital lebih mudah percaya pada informasi hoaks. Sementara, generasi muda yang lebih paham pada literasi digital malah terkadang ikut menjadi produsen informasi hoaks.


Nah literasi tentang moral, hukum dan teknologi itu harus diberikan kepada orang-orang muda. Sementara literasi digitalnya bagaimana melacak kebenaran dari sebuah informasi itu diberikan kepada generasi yang lebih tua. Jadi semuanya disentuh,” ujarnya mengakhiri.


Pewarta: Ahmad Rozali
Editor: Muhammad Faizin