Nasional

Penanganan Covid-19, Pemerintah Diminta Perhatikan Tenaga Selain Nakes

Sel, 9 Februari 2021 | 21:00 WIB

Penanganan Covid-19, Pemerintah Diminta Perhatikan Tenaga Selain Nakes

Proses penguburan pasien Covid-19. (Foto: Antara)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Muchamad Nabil Harun menegaskan, pemerintah harus memberikan perhatian kepada pihak yang terlibat langsung penanganan Covid-19, di luar tenaga kesehatan. 


“Tidak hanya tenaga kesehatan semata (yang diperhatikan pemerintah). Seperti penggali kubur khusus pasien Covid-19, petugas keamanan, tenaga kebersihan, driver, hingga penyedia jasa katering,” ungkap Gus Nabil, demikian sapaan akrabnya, kepada NU Online melalui keterangan tertulis, pada Selasa (9/2) sore. 


“Nah, mereka juga harus mendapat perhatian dengan dukungan, insentif, dan fasilitas tes secara rutin. Mereka juga berperan besar untuk penanganan pandemi. Jadi, penanganan kita holistik (menyeluruh),” imbuhnya.


Ia mengatakan bahwa peran tenaga kesehatan yang bertugas selama pandemi Covid-19 ini memang penting, tetapi tenaga front-line atau garda terdepan yang lain juga mesti diperhatikan dan mendapat dukungan yang sama.


“Kami meminta Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memasukkan mereka dalam juknis (petunjuk teknis) tentang insentif yang sedang disusun pemerintah,” tegas Gus Nabil. 


Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini juga meminta pemerintah agar mendorong riset serta mendukung berbagai inovasi di bidang kesehatan. Menurut Gus Nabil, saat ini riset sudah banyak tetapi masih memerlukan dukungan serius dari pemerintah.


“(Inovasi) GeNoSe dari UGM (Universitas Gadjah Mada) merupakan contoh nyata betapa para peneliti Indonesia juga punya kapabilitas yang dampaknya bisa mendunia,” ungkap pria jebolan Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur ini.


Gus Nabil bersama Komisi IX DPR RI sejak kemarin (8/2) hingga hari ini (9/2) telah melakukan rapat kerja dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang ‘Pembahasan APBN Kemenkes TA 2021 dan Proyeksi Penambahan Anggaran Penanganan Covid-19.


“Pemerintah sudah berkomitmen untuk memberikan dukungan yang besar kepada tenaga kesehatan dan memberi insentif kepada mereka,” ujar Gus Nabil. 


Ia menuturkan, beberapa waktu lalu pemerintah juga sudah berkomitmen untuk tetap memberikan insentif seratus persen tanpa ada potongan atau penghematan. Hal tersebut, menurut Gus Nabil, merupakan bukti dukungan pemerintah terhadap tenaga kesehatan. 


Ditegaskan bahwa dukungan kepada tenaga kesehatan sangat penting, karena merupakan ujung tombak penanganan kesehatan selama pandemi ini. Gus Nabil mengaku pernah melakukan kunjungan ke dua RSUD di Surakarta dan memberikan gambaran nyata tenaga kesehatan yang berjibaku dalam penanganan Covid-19.


“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan RSUD, manajemen dan para tenaga kesehatan, serta seluruh pekerja lain seperti penggali kubur, driver, cleaning service, pekerja catering dan lain sebagainya, yang juga berkontribusi besar dalam penanganan Covid-19,” tutur Gus Nabil.


Insentif Nakes belum dibayar


Saat melakukan rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pagi tadi (9/2), Menkes Budi mengakui bahwa masih ada tenaga kesehatan pusat yang belum menerima insentif pada periode November hingga Desember 2020.


Menurutnya, insentif untuk tenaga kesehatan pusat justru sudah dibayarkan sampai November 2020. Namun, insentif Desember 2020 belum dibayarkan. Menkes Budi menyampaikan bahwa penagihan diajukan satu bulan sehingga insentif Desember belum dibayarkan.


“Insentif nakes untuk pusat, itu semua sudah terbayar sampai bulan November, bapak ibu. Mengapa yang bulan Desember belum dibayar, karena penagihannya diajukan satu bulan sesudahnya,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, dikutip dari Kompas.


Ia menjelaskan, penagihan periode November akan diajukan Desember. Begitu juga dengan penagihan periode Desember, akan diajukan pada Januari 2021. Dengan demikian, insentif nakes November sudah dibayarkan pada Desember, setelah pengajuan penagihannya selesai. 


Namun, untuk insentif tenaga kesehatan pada Desember memang belum bisa dibayarkan karena pengajuan penagihannya masih menunggu anggaran 2021 pada Januari.


“Insyaallah, saya sudah sampaikan ini ke Bu Menteri Keuangan supaya bisa dipercepat agar kita bisa membayarkan untuk yang bulan Desember,” ujarnya. 


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad