Pergunu Bojonegoro Minta Polres Ikut Awasi Belajar Siswa saat Pandemi
-
M. Yazid
- Senin, 8 Februari 2021 | 04:00 WIB
Bojonegoro, NU Online
Aktivitas sekolah yang belakangan ini banyak dilakukan para pelajar di rumahnya masing-masing ternyata tidak dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Bukan belajar dan mengerjakan tugas yang diberikan sekolah, justru sebagian dari mereka menghabiskan waktunya dengan bermain dan nongkrong di kafe di tengah penyebaran Covid-19 masih cukup mengkhawatirkan.
Situasi ini yang membuat Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Bojonegoro, Jawa Timur tergerak untuk mendatangi Polres setempat beraudiensi terkait kondisi pendidikan di tengah Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Ketua PC Pergunu Cabang Bojonegoro, Jawa Timur, Suprayitno mengungkapkan, dalam Pandemi Covid-19 banyak para siswa yang kondisinya di luar pantauan pihak sekolah dan orang tua. Pasalnya belajar tatap muka yang saat ini masih belum bisa dilaksanakan menjadikan banyak siswa tidak terkontrol aktivitasnya.
"Tidak sedikit siswa yang berada di warung kopi, tempat nongkrong dan lain-lainya. Hal tersebut menjadikan saat belajar melalui daring tidak maksimal dan bahkan banyak yang tertinggal," ungkapnya, Ahad (7/2).
Warga Desa Sarirejo Kecamatan Balen itu menyampaikan data yang diperolehnya, bahwa saat ini banyak siswa yang pergi ke kafe atau warung yang menyediakan layanan wifi dengan alasan belajar daring. Namun, kenyataanya banyak siswa yang malah asyik nongkrong di warung kopi. Hal tersebut menjadikan banyak pelajaran yang tertinggal.
"Pergunu semakin menghawatirkan, lantaran tidak hanya siang saja, tidak sedikit siswa yang berada di warung sampai malam hari. Sehingga, Pergunu meminta bantuan kepada pihak kepolisian agar memberikan pendisiplinan terhadap siswa, apalagi di tengah Pandemi Covid-19 yang dapat mempengaruhi kondisi sikap serta psikologi anak-anak," terangnya.
Dampak pandemi Covid-19 menurutnya cukup besar kepada berbagai aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali dunia pendidikan. Program belajar dari rumah tentu tidak memiliki efektivitas yang sama, apalagi tidak ada sebuah kontrol kepada para siswa.
Pak Yit, panggilan Suprayitno menambahkan, Pergunu juga mengusulkan kepada Polres Bojonegoro untuk melakukan operasi penertiban di kafe atau warung kopi, tempat play stasion ataupun tempat nongkrong lainnya yang buka waktu proses belajar daring, antara pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB untuk mengantisipasi siswa yang membolos.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia kala itu menyambut positif silaturahim para guru NU. Ia mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pergunu saat terhadap pendidikan generasi bangsa. Pihak Polres, kata dia, akan mengupayakan agar anak-anak tetap menjaga tugas dan kewajiban sebagai pelajar meskipun dalam kondisi belajar di rumah.
"Anak-anak adalah masa depan bangsa yang menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya guru tetapi juga kewajiban Polri untuk mengawasi serta melakukan penertiban terhadap anak anak saat melalui batas seperti jam malam namun masih nongkrong dan lainnya," paparnya.
Terkait penyampaian adanya anak anak yang mulai candu dengan Warkop dan main game, pihak Polres Bojonegoro akan semaksimal mungkin melakukan membantu para guru dalam menjaga murid yang saat ini belum belajar tatap muka. Sehingga tidak ada lagi pelajar yang melanggar protokol kesehatan maupun berkeliaran saat jam belajar mengajar secara daring itu.
Kontributor: M. Yazid
Editor: Syamsul Arifin
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Tags:
Terkait
Daerah Lainnya
Terpopuler Daerah
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Hafis Azhari | Sabtu, 27 Mei 2023
Ketika Timur Semakin Mengenal Barat
-
- Ahmad Munji | Sabtu, 20 Mei 2023
Pilpres Turkiye 2023 dan Investasi Ideologis Erdogan
-
Berita Lainnya
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Jakarta Bhayangkara Presisi bersama Pertamina Raih Runner-up di Final AVC Cup 2023
- Nasional | Selasa, 23 Mei 2023
-
Indonesia-Tiongkok Komitmen Perluas Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Ketenagakerjaan | Selasa, 23 Mei 2023
-
Gerakkan Hidup Sehat, Fatayat NU Sulsel Bagi-Bagi Sayur ke Masyarakat
- Daerah | Senin, 22 Mei 2023
-
Menaker Ida Dorong Peningkatan Produktivitas Perempuan Melalui Wirausaha
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 20 Mei 2023
-
Serap Ratusan Juta Rupiah, Pembangunan Mushala NU Ranting Dlingo Bantul Usai
- Daerah | Kamis, 18 Mei 2023
-
Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM di Daerah, Menaker Apresiasi Hibah Lahan dari Pemda
- Ketenagakerjaan | Rabu, 17 Mei 2023