Nasional

Perempuan di Pamekasan Jaga Harmonisasi dengan Membentuk Wadah Kerukunan Umat Beragama

Sen, 24 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Perempuan di Pamekasan Jaga Harmonisasi dengan Membentuk Wadah Kerukunan Umat Beragama

FKWUB Pamekasan saat melakukan kegiatan sosial lintas agama. (Foto: dok. istimewa)

Pemekasan, NU Online

Berinteraksi dengan orang lain merupakan aktivitas yang tidak dapat dipusahkan dari kehidupan sosial. Di manapun orang berada, setiap individu akan terlibat dengan pergaulan bersama orang lain. Seperti halnya dilakukan oleh Forum Kerukunan Wanita Umat Beragama (FKWUB) Pamekasan yang istiqomah menjalin silaturrahim lintas agama.


FKWUB yang merupakan semi otonom Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), terus menebar salam, menampakkan sikap yang baik dan santun saat bergaul dengan orang lain, terutama dengan nonmuslim. Karena kesopanan merupakan identitas yang melekat dalam seluruh agama.


Sikap tersebut menunjukkan bahwa antaranak bangsa bisa memperkuat dan memantapkan kerukunan antarumat beragama (ukhuwah wathaniyah), sehingga seluruh anggota yang tergabung di dalamnya dapat menjalin persatuan dan komunikasi guna mengimplementasikan kebinekaan sebagai pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Organisasi yang bergerak menjaga kerukunan umat beragama ini tak hanya berkutat pada acara-acara insidental yang biasa digelar secara rutin. Tetapi, turut serta menggaungkan moderasi agama kepada masyarakat yang ada di akar rumput. Baik bagi umat Islam, Kristen, Budha, Konghucu dan Hindu.


Artinya, langkah strategis yang mereka lakukan, tak lain ingin membuka diri, menyambungkan tali kasih sayang, menyatukan pemahaman terkait perbedaan, memahami hidup bermasyarakat, pergaulan hidup dalam aspek keagamaan dan keyakinan. 


Diakui oleh Revita Olivia selaku umat Kristen Protestan bahwa ketegangan intoleransi dan ajaran yang mem-framing kekerasan, perlu didudukkan dalam diskursus keilmuan dan menggunakan pendekatan dialog dalam sebuah pertemuan. Oleh karenanya, dirinya terlibat dalam membumikan nilai-nilai toleransi dan moderasi agama dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.


Dikatakan, semboyan yang dijunjung tinggi oleh FKWUB adalah rukun dalam keberagamaan, pelangi pun indah karena keberagamaannya. Maka tak perlu persoalkan keberagamaan dalam hal kemanusiaan. Karena perbedaan itu bagian fitrah yang semestinya saling melengkapi dan menutupi kekurangan antarsesama. 


Wanita yang menjabat di bidang pemeliharaan FKWUB Pamekasan itu terpanggil untuk mencontohkan nilai-nilai toleransi yang sejak dulu dilakukan oleh pendahulu dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kendati demikian, ada beberapa upaya dari oknum yang ingin memecah belah persatuan antar anak bangsa. 


Lewat berbagai terobosan yang dilakukan oleh FKWUB, seperti kegiatan silaturrahim dan bakti sosial di seluruh tempat, dirinya berusaha untuk meminimalisasi gesekan perbedaan yang mulai merambah ke dunia maya dan maindset masyarakat. Salah satu gerakan yang ia lakukan di kalangannya sendiri adalah tidak mencampur adukkan persoalan agama dengan politik.


Dalam sudut pandangnya, seluruh agama mengajarkan prinsip moderasi, keadilan dan kesinambungan. Maksudnya, prinsip moderasi beragama merupakan sikap atau cara pandang seorang pemuluk agama yang toleran, menghargai perbedaan, dan mengejawantahkan dalam kemaslahatan bersama. Baik dalam bingkai beragama, bernegara dan berbangsa.


Aksi yang ia lakukan bersama yang lainnya, semata-mata menghadrikan manfaat bagi umat. Pasalnya, seluruh agama menjelaskan esensi perbedaan. Tujuannya adalah agar masyarakat menghargai perbedaan agama, suku, bahasa, budaya, dan tradisi yang sejak dulu mengakar dan menggurita di tengah-tengah masyarakat, seperti gotong royong, santun, dan sejenisnya.


Di tempat yang berbeda, Angelia Novy selaku umat Kristen Katolik menyayangkan isu-isu perbedaan yang acap kali digoreng oleh beberapa orang. Jika dibiarkan, bakal terjadi gesekan besar yang menumpahkan darah antarsesama.  


Dirinya mengajak kepada masyarakat agar bisa menerjemahkan agama sebagai pusat kesejukan, kedamaian, dan menghindari gesekan konflik. Tak ada satupun agama di dunia ini yang mengajarkan kekerasan.


“Kami selaku kaum minoritas, merasa kagum kepada umat Islam, khususnya NU. Keberadaannya bisa membentengi umat nonmuslim yang sejak dulu menjunjung tinggi prinsip tasamuhiyah dan melakukan kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan,” tutur wanita yang kini menjabat sebagai Divisi Komunikasi Publik FKWUB Pamekasan itu.


Menyikapi dari isu miring itu, lanjutnya, dirinya berusaha meredam gesekan tersebut dengan menanamkan sejak dini sikap toleran, agar warga bisa hidup berdampingan secara damai dengan pihak lain yang notabenenya ada perbedaan. Sebagaimana dilakukan oleh Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam memperlakukan tamu dan rakyatnya.


Lebih lanjut, problem salah tafsir, mengakibatkan aksi radikal, seperti bom bunuh diri yang terjadi di beberapa gereja di Jawa Timur. Fenomena ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Doktrin anti Pacasila, demokrasi, dan sejenis, bisa jadi mempengaruhi pola pikir masyarakat.


Berangkat dari problem inilah, ia bersama rekan-rekannya merealisasikan program moderasi agama lewat FKWUB guna menjaga kerukunan dan integritas bangsa. Ia berkomitmen akan menetralisir dan mencegah kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Dirinya tidak rela kerukunan antar agama dirusak doktrin radikal, karena doktrin tersebut akan menimbulkan kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat.


Aksi sosial

Membantu sesama yang sedang dirundung masalah adalah tugas umat bersama. Hal itu bisa diwujudkan dalam bentuk bantuan tenaga, harta dan doa. Ketika seseorang bisa memberikan pertolongan pada sesama, maka itulah jalan seseorang mendapatkan pertolongan Tuhan di alam lain (akhirat). Sebagaimana Nabi Muhammad saw bersabda.


عَنْ أَبِي هُرْرَةَ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كْرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا، سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ


"Dari Abu Hurairah ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda, barang siapa yang bisa memberikan solusi terhadap kesulitan seorang muslim di dunia, maka Allah swt akan memberikan jalan keluar atas kesulitannya di akhirat kelak. Barang siapa yang memudahkan orang yang sedang kesusahan, maka Allah swt akan memberikan kemudahan di dunia dan akhirat. Orang yang tidak menyebarkan kesalahan orang lain, maka Allah swt akan menutup kesalahannya di dunia dan akhirat. Allah Swt akan membantu seorang hamba selama ia membantu saudaranya.” (HR Muslim)


Sabda Nabi Muhammad ini dilakukan oleh FKWUB Pamekasan lewat kegiatan berbagai Sembilan Bahan Pokok (Sembako) pada dhuafa, lansia, janda, dan anak yatim. Kegiatan tersebut dilakukan setiap bulan di 13 kecamatan dan 189 desa. Tak hanya itu, pihaknya juga menghelat penghijauan 1.000 pohon satu tahun sekali dengan menggandeng Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani), Badan Musyawarah Antar-Agama (Bamag), Ikatan Tionghoa Indonesia (Inti), Paroki Gereja Maria Ratu para Rasul, takmir masjid, aparatur desa dan sebagainya. 


Maghfirah Ketua FKWUB Pamekasan menegaskan, aksi lintas agama ini dianjurkan oleh Rasulullah. Karena yang ia lakukan bersama rekan-rekannya bersifat tolong menolong dalam urusan kebaikan, bukan keburukan. 


Baginya, membantu tak harus memberi. Tetapi tidak menyakiti, tidak mengganggu, dan mencegah perbuatan dzalim. Artinya, jika tidak bisa memberi, tak usah mencibir, nyinyir dan menyudutkan sebuah kelompok. Toh walaupun ada asumsi miring lantaran seorang muslimah ikut andil bersama nonmuslim. 


“Jangan artikan bahwa kami terpengaruh pada ajaran non-Islam. Memberikan bantuan pada sesama dapat mencegah seseorang berbuat maksiat dan menghentikan kejahatan,” tandas wanita yang kini menjabat di Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Pamekasan itu.


Penulis: Firdausi

Editor: Fathoni Ahmad

 

==================

Liputan ini hasil kerja sama dengan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI