Nasional MUKTAMAR KE-34 NU

Perhimpunan Dokter NU Ajukan Diri Sebagai Banom

Kam, 23 Desember 2021 | 19:30 WIB

Perhimpunan Dokter NU Ajukan Diri Sebagai Banom

Logo Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama. (Dok. PDNU)

Bandarlampung, NU Online
Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) merekomendasikan kepada Muktamar ke-34 NU untuk mengabulkan PDNU menjadi Badan Otonom (Banom) NU.


Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum PDNU, dr Fariz Malvi Zamzam Zein, dalam sidang komisi organisasi Muktamar NU yang digelar pada Kamis, 23 Desember 2021, di Aula Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Kota Bandarlampung.


“Bidang kesehatan dan konsentrasi apa yang coba diemban NU, maka penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, khususnya dokter perlu mendapatkan tempat sendiri sebagai suatu badan otonom untuk lebih dapat berkembang,” beber dr Fariz, Kamis (23/12/2021).


Dokter Fariz melihat bahwa menaruh urgensi nilai-nilai Ahlusunnah Wal Jamaah (Aswaja) di dunia kesehatan sangat diperlukan. Dokter sebagai agent of change (agen perubahan) yang berlandaskan pada nilai-nilai aswaja, kata dia, perlu dikedepankan.


Menurut dia, dunia kesehatan melalui para dokter dalam menjalankan profesinya memiliki pengaruh besar kepada individu, komunitas, baik di level nasional dan internasional. Seperti pada saat pandemi, sambung dr Fariz, para dokter bisa memberikan advokasi yang kuat pada berbagai kebijakan terutama pada pelayanan dan pencegahan penyakit.


Di samping itu, dr Fariz menilai bahwa selain memberikan pelayanan kesehatan, PDNU juga merupakan ladang berdakwah, khusunya dalam menyebarluaskan nilai-nilai Aswaja.


“Kita sudah tahu bahwa hubungan dokter dan pasien itu menyangkut konteks privasi. Oleh karena itu, PDNU diharapkan bida memberikan dakwah yang sejuk dan damai, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan yang baik. Tetapi, juga insight lain mengenai bagaimana bermasyarakat yang toleran,” urainya.


Sebagai organisasi dalam wadah PDNU, lanjut dia, dokter tidak lagi bergerak individu tetapi bersama sama secara organisasi, akan bersinergi dengan lembaga-lembaga dalam NU meliputi Lembaga Kesehatan (LK) NU, Asosiasi Rumah Sakit NU, Asosiasi Perguruan Tinggi Kesehatan NU. Demikian juga dalam pelaksanaan peran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.


Sementara PDNU sudah memiliki kelengkapan organisasi, dr Fariz menyebut PDNU juga memiliki kader-kader yang telah menggelorakan perannya di bidang advokasi kesehatan.


Dengan segala kesiapannya, dr Fariz menaruh harapan besar bahwa sidang pleno III Muktamar ke-34 menjadi wadah yang membidani PDNU menjadi badan otonom di NU.


“Kami sangat berharap PDNU disetujui sebagai banom, guna menyebarluaskan sebesar-besarnya manfaat dokter bagi masyarakat,” ungkap Dokter Fariz.


Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Musthofa Asrori