Jakarta, NU Online
Sebagai organisasi pelajar, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) memberi catatan penting terkait Gloria Natapradja Hamel, kandidat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat dalam Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 di Istana Negara yang gugur dari Paskibraka karena kewarganegaraan ganda.
Berikut pernyataan sikap PP IPPNU terkait kasus gugurnya Gloria yang dikirim kepada NU Online, Selasa (16/8):
1. Nasionalisme dan sikap mencintai tanah air dalam bentuk apapun adalah mutlak harus menjiwai pelajar Indonesia di manapun dia berada, baik pelajar Indonesia di dalam negeri maupun di luar negeri. Hubbul wathoni minal iman (cinta tanah air itu sebagian dari iman). Prinsip nasionalisme ini sudah diajarkan oleh para ulama Nahdlatul Ulama sejak dulu kala
2. PP IPPNU tidak melihat ada diskriminasi terhadap pengguguran status Gloria sebagai calon Paskibraka. Memang disayangkan karena Gloria telah mengikuti seleksi dari sekolah, tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Namun ikhwal kewarganegaraan ganda adalah isu sensitif dan berdampak luas, terutama terhadap aspek nasionalisme pelajar.Â
3. Gloria Natapradja Hamel tidak perlu dipersalahkan karena berstatus kewarganegaraan (paspor) Perancis dan kewarganegaraan Indonesia. Ayahnya warga negara Perancis, ibunya Indonesia. Gloria digugurkan bukan karena kewarganegaraan ayahnya, namun karena memiliki paspor Perancis; hal yang melanggar UU 12/2006 yang menyebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor negara lain.Â
4. PP IPPNU mendorong agar proses seleksi kandidat Paskibraka pada tahun-tahun selanjutnya dapat dilakukan secara lebih selektif, akurat, cermat, dan memperhatikan status kewarganegaraan si pelajar; dari perwakilan provinsi dan sekolah manapun dia berasal. Kasus Gloria Natapradja Hamel bisa menjadi pelajaran penting agar ke depan rekrutmen tim paskibraka pelajar, maupun rekrutmen-rekrutmen pelajar skala nasional lainnya tidak mengulangi kasus yang sama.
5. PP IPPNU bangga dengan komentar, sikap, dan keputusan Gloria untuk memilih menjadi warga negara Indonesia. PP IPPNU juga mengajak Gloria untuk tidak perlu berkecil hati karena tidak diikutsertakan dalam paskibraka.Â
6. Selain menjadi tim paskibraka, masih banyak pengabdian lainnya yang dapat dilakukan oleh Gloria serta pelajar Indonesia lainnya demi mencintai dan mengharumkan nama Indonesia.
7. Kasus Gloria harus menjadi pelajaran penting semua komponen bangsa, juga para pelajar Indonesia, bahwa nasionalisme harus ditanamkan sejak usia dini dan usia pelajar. Pendidikan nasionalisme dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat
8. Nasionalisme pelajar adalah syarat mutlak Indonesia dapat menjadi bangsa besar, kuat, disegani, dan dihormati di tingkat dunia. Nilai-nilai kebangsaan, patriotisme, dan pengenalan terhadap sejarah perjuangan bangsa wajib diketahui, dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh para generasi nusantara
9. Kedaulatan Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati, tidak dapat ditawar-tawar dan dikompromikan lagi. Segala perundang-undangan yang mengatur hal itu akan tetap didukung penuh PP IPPNU.
Jakarta, 16 Agustus 2016
Puti Hasni, Ketua Umum PP IPPNU
(Red: Fathoni)