Nasional

Pertimbangan Pakar Epidemiologi soal Penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU

Sel, 21 September 2021 | 02:45 WIB

Pertimbangan Pakar Epidemiologi soal Penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU

Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Syahrizal Syarif. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU, di Hotel Grand Sahid Jaya, pada 25-26 September 2021. Agenda utama dalam forum itu adalah menetapkan tanggal penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU di Lampung yang telah tertunda sejak 2020 akibat pandemi Covid-19. 


Beberapa pengurus wilayah NU, termasuk dari Jawa Timur, mengusulkan agar Muktamar ke-34 NU dapat dilaksanakan pada akhir 2021. Hal tersebut akan menjadi salah satu hal yang diperjuangkan dalam forum Munas-Konbes NU, akhir pekan ini. 


Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Syahrizal Syarif menyampaikan beberapa pertimbangan agar Muktamar ke-34 NU dapat benar-benar terselenggara dengan aman di tengah situasi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali.


Ia mengatakan, saat ini Indonesia sedang mengalami penurunan kasus setelah mencapai puncak gelombang kedua Covid-19, pada awal September lalu. Sementara gelombang pertama, terjadi pada akhir Januari dan awal Februari 2021. 


“Pada saat awal Februari rata-rata per minggu mencapai 12 ribu angka kasus. Kemudian, April ke sini (awal September) rata-rata 40 ribuan,” kata Syahrizal saat ditemui di kantor Redaksi NU Online, lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).


Namun sejak ada kebijakan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan indikator berlevel mampu menekan laju Covid-19 hingga 3000 kasus per minggu. Kebijakan ini membuat angka kasus Covid-19 secara konsisten terjadi penurunan. 


“Angka rata-rata 3000 kasus di Indonesia tentu menjadi kabar baik. Syukurnya penurunan itu tidak hanya di Jawa-Bali, tapi juga di seluruh wilayah se-Indonesia menunjukkan penurunan yang sama, sehingga bisa dibilang bahwa upaya penanggulangan Covid-19 dengan cara PPKM di tengah vaksinasi itu mampu untuk menurunkan kasus. Ada juga pengaruh dari melemahnya penyebaran varian Delta,” terang Syahrizal.


Penurunan kasus Covid-19 itulah yang akhirnya membuat PBNU sepakat untuk menyelenggarakan Munas-Konbes NU pada 25-26 September 2021 secara luring atau tatap muka dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.


“Tentu saja panitia sudah menyiapkan semua persyaratan. Peserta harus sudah divaksin. Nanti juga akan ada tes antigen untuk memastikan peserta tidak sakit pada saat itu,” terang Ketua PBNU Bidang Kesehatan itu. 


Membaca situasi Covid-19 di dunia

Salah satu pertimbangan yang diberikan Syahrizal adalah membaca situasi Covid-19 di dunia. Dikatakan, saat ini dunia sedang memasuki gelombang ketiga. Beberapa negara baru saja mengalami penurunan gelombang kedua. Di antaranya Brasil, India, Iran, Bangladesh, Peru, dan Meksiko.


“Jadi kita mesti melihat wabah global dan beberapa negara sekarang sedang mengalami gelombang ketiga. Kalau kita mempelajari perkembangan itu, maka hal pertama yang mesti kita lihat tidak hanya situasi di Indonesia, tetapi juga situasi di luar negeri,” terangnya. 


Ia menjelaskan bahwa penyebab Covid-19 menyebar itu memang terjadi secara alamiah karena setiap kali virus itu bermutasi maka pasti melakukan mutasi. Berbagai varian akan terus berpotensi muncul dan bisa terjadi di mana pun. Setiap kasus yang terjadi itu karena virus secara alamiah memang mengalami replikasi dan melakukan mutasi.


“Memang, terjadinya mutasi ini hanya terjadi di rantai dalam dari virus dan biasanya tidak bermasalah. Namun kalau mutasinya terjadi di spike (paku) dari virus, itu seringkali jadi masalah,” katanya. 


Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri memberikan dua klasifikasi terhadap beberapa varian Covid-19 yang berjenis SARS-CoV-2 yakni varian of interest dan varian of concern.


Varian of interest adalah yang berperilaku berbeda dan berpotensi untuk bermutasi dan belum berbahaya. Ini mutasinya terjadi pada protein S. Untuk varian yang memang sudah terbukti bermasalah itu disebut dengan varian of concern seperti Alfa, dan Delta,” terang Syahrizal.


Baru-baru ini, WHO juga mengingatkan bahwa ada varian baru bernama MU. Namun, varian ini masih dalam klasifikasi yang tidak berbahaya atau varian of interest. Tingkat kebahayaannya masih di bawah Delta dan belum dominan sehingga tidak menimbulkan banyak masalah.


Sebab masalah akan terjadi jika penyebaran virus terjadi lebih cepat dan menjadi beban pada pelayanan kesehatan. Varian MU saat ini masih perlu mendapat perhatian dan harus dipantau secara terus menerus. 


“Intinya ancaman varian baru ini tidak ada orang yang bisa memprediksi. Setiap ada replikasi dari satu orang ke orang lain maka potensial untuk berkembang varian baru itu tidak ada orang yang bilang tidak mungkin. Kemungkinan itu akan selalu ada dan bisa muncul di mana saja,” katanya. 


Meskipun varian MU masih belum dominan dan tidak menimbulkan banyak masalah, tetapi tidak ada yang bisa menyatakan, termasuk WHO, bahwa varian MU tidak akan menjadi varian yang berbahaya. Saat ini, kata Syahrizal, jejaring laboratorium di dunia sedang memantau perkembangan varian tersebut. 


“Artinya, tidak ada orang yang bisa menyatakan bahwa wabah selesai. Tidak ada. Bahwa tidak ada gelombang ketiga di Indonesia, tidak ada orang yang bisa memastikan. Potensi itu selalu ada,” terangnya. 


Pola kurva di Indonesia

Pertimbangan lain yang mesti diperhatikan adalah pola kurva kasus Covid-19 di Indonesia. Lonjakan kasus dalam negeri terjadi pada kisaran tiga hingga lima bulan sekali. Kenaikan kasus tertinggi di Indonesia terjadi pada Desember 2020, April dan Agustus 2021. 


“Polanya itu biasanya tiga sampai lima bulan. Jadi kalau 6 September lalu merupakan puncak gelombang kedua (dan sekarang menurun) berarti (puncak gelombang ketiga) itu antara Desember-Januari. Saya hanya ingin peserta Munas-Konbes NU betul-betul mempertimbangkan kemungkinan adanya gelombang ketiga,” terang Syahrizal. 


Situasi vaksinasi di Indonesia

Syahrizal juga memaparkan soal situasi vaksinasi di Indonesia yang masih jauh dari target. Data terakhir Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa orang yang menerima suntikan vaksin dosis kedua baru mencapai 21 persen dari target sasaran 208 juta penduduk Indonesia. 


Dikatakan, beberapa negara di dunia yang sudah menjalankan vaksinasi mencapai 50 persen pun masih saja muncul gelombang Covid-19 dan mengalami lonjakan kasus sangat tingi. Menurut Syahrizal, Indonesia membutuhkan evaluasi pada tiga sampai empat bulan ke depan. 


“Jadi, paling tidak November atau Desember melakukan evaluasi. Mudah-mudahan tidak terjadi gelombang ketiga. Pertimbangan dari saya itu saja yaitu mutasi virus yang terus terjadi, situasi vaksinasi kita, dan situasi Covid-19 di Indonesia yang masih lemah dalam soal tracing sehingga perlu diperbanyak,” katanya.


Pertimbangan keamanan kesehatan

Jika dilihat dari situasi Covid-19 yang terjadi di dunia dan di Indonesia, serta potensi akan mengalami gelombang ketiga pada akhir tahun ini, maka Syahrizal menyarankan agar pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dilakukan pada Maret 2022.


Jika dilaksanakan pada Maret 2022, maka bisa terlebih dulu melihat perkembangan situasi Covid-19 pada November atau Desember 2021 soal kemungkinan terjadi gelombang ketiga di Indonesia. Kalau tidak muncul maka Muktamar akan diselenggarakan di tengah situasi yang lebih aman.


“Kalaupun mungkin nanti ternyata betul muncul gelombang ketiga pada Desember maka dari Desember ke Maret itu ada fase tiga bulan. Kasus akan naik di Desember dan akan turun pada Maret. Artinya, kita luring, hybrid, atau daring tetap kita pertimbangkan coba di Maret. Saya pikir itu saja,” katanya.


Namun ketika Muktamar ke-34 NU ditetapkan pada Desember 2021 dan situasi Covid-19 mengalami lonjakan tinggi akibat ada gelombang ketiga, maka penyelenggaraannya pun akan menjadi sangat merepotkan. 


“Tapi saya menyerahkan kepada peserta Munas-Konbes NU. Intinya kalau peserta munas dan konbes memutuskan muktamar pada Desember, boleh-boleh saja lah, karena itu keputusan yang bisa disepakati. Tapi coba dipertimbangkan lagi,” pungkasnya.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad