Piagam Madinah, Model Dakwah Nabi di Tengah Masyarakat Plural
NU Online · Jumat, 1 September 2017 | 08:51 WIB
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjelaskan, di dalam Islam kerangka berpikir antara dakwah dan hukum itu berbeda. Bila kerangka pikir hukum harus tegas dan hitam putih maka kerangka pikir dakwah harus strategis dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Artinya, dalam berdakwah tidak semua kebenaran langsung disampaikan dan dilaksanakan. Tetapi, para dai harus melihat kondisi dan situasi masyarakat serta menyesuaikan dengan tahapan masyarakat yang akan diberikan dakwah.
"Bahkan dalam dakwah itu harus mengenal kompromi antarelemen masyarakat demi mencapai kemaslahatan," kata Kiai Cholil saat mengisi acara dialog kebangsaan dengan tema “Indonesia dan Masa Depan Gerakan Dakwah” di Hotel Shantika Palu, Rabu (30/8).
Ia mencontohkan, apa yang dilakukan Nabi Muhammad di Madinah adalah model dakwah yang strategis dan kompromistis. Saat memimpin Madinah, Nabi Muhammad melakukan kompromi dengan seluruh elemen masyarakat Madinah yang plural.
"Hal ini dapat kita lihat dari konstitusi pertama dalam Islam, yaitu Piagam Madinah," jelasnya.
Menurut Kiai Cholil, di dalam Piagam Madinah Nabi Muhammad tidak menyebutkan Madinah sebagai negara Islam. Tetapi pada pasal pertama piagam tersebut disebutkan tentang persatuan umat di Madinah tanpa membedakan ras, suku, dan agama.
"Semua penduduk Madinah harus bersatu untuk hidup membangun Madinah," kata Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia itu.
Dari situ, Kiai Cholil menilai bahwa dalam berdakwah hendaknya bertahap agar apa yang disampaikan bisa diterima dan diamalkan oleh masyarakat. Nabi Muhammad tidak mendirikan negara Islam di Madinah meski Nabi Muhammad adalah seorang rasul. Rasulullah membangun negara Madinah atau persatuan mengingat masyarakat Madinah yang begitu plural pada saat itu.
"Jadi dakwah itu sifatnya tadarruj (bertahap)," tutupnya. (Muchlishon Rochmat/Mahbib)
Terpopuler
1
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
2
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
3
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Khutbah Jumat: Meraih Hikmah Kurban di Hari Raya Idul Adha
Terkini
Lihat Semua