Nasional

Potensi Naskah-naskah Surau Simaung Sumbar

NU Online  ·  Ahad, 21 April 2019 | 16:15 WIB

Potensi Naskah-naskah Surau Simaung Sumbar

Naskah kuno di surau surau Sumbar

Jakarta, NU Online
Surau Simaung merupakan surau tarekat Syatariyah yang menjadi salah satu destinasi wisata religi ziarah. Sepanjang tahun, ribuan orang datang ke surau-surau yang terletak di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat itu untuk berbagai tujuan, seperti membayar nazar, berziarah ke makam ulama, dan lain-lain.

Di dalamnya terdapat puluhan naskah dengan ribuan halaman. Namun sayangnya, naskah-naskah dengan kekayaan kandungan (sastra, sejarah, hagiografi, agama, pengobatan tradisional dan lain-lain) dan keragaman iluminasi (ragam hias di dalam naskah) yang tersimpan di surau-surau tarekat itu belum terkelola dan dikembangkan.

Peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, M Nida Fadlan mengungkapkan bahwa hal tersebut dapat dimanfaatkan menjadi hal produktif yang bernilai ekonomi dan sumber pengetahuan.

"Melalui penerbitan edisi teks dan rekayasa iluminasi menjadi motif kain (batik) akan memberi peluang untuk pengembangan ekonomi kreatif masyarakat pendukung surau-surau tarekat di Sumatera Barat," jelasnya melalui rilis yang diterima NU Online pada Sabtu (20/4).

Terbitan edisi teks naskah dan rekayasa iluminasi tersebut, menurutnya dapat menjadi buah tangan bagi peziarah atau wisatawan. Selain itu, naskah-naskah yang sudah dikemas rapi saat ini, lanjutnya, dapat dipajang guna dipamerkan sehingga bisa dilihat oleh peziarah. Mereka dapat melihat khazanah naskah tersebut sebagai warisan intelektual ulama pada masa lampau.

"Tentu ini akan menjadi nilai lebih Surau Simaung sebagai tujuan wisata ziarah religi," ujar alumnus Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Jawa Barat itu.

Bagi pemerintah, katanya, khazanah naskah koleksi Surau Simaung merupakan aset kebudayaan. Naskah-naskah tersebut merupakan salah satu objek penting dalam pemajuan kebudayaan.

Pemerintah melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017 telah menempatkan naskah kuno (manuskrip) pada urutan kedua dari sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang telah ditetapkan. 

Pemajuan kebudayaan di dalam undang-undang ini, katanya, diartikan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan konstribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan (Pasal 1 Ayat 3).

"Pemajuan kebudayaan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan," ujarnya.

Selain itu, Nida juga menjelaskan bahwa melalui naskah-naskah koleksi Surau Simaung akan membuka penelitian-penelitian keagamaan, falsafah, kesejarahan, kesusastraan, kebahasaan, dan kajian-kajian dengan sudut pandang yang lain.

Kehadirannya di sana sebagai Data Manager Digital Repository of Endanger and Affected Manuscript in Southeast Asia (DREAMSEA) dalam rangka mendigitalkan naskah-naskah tersebut bersama beberapa filolog dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat.

"Semoga digital naskah koleksi surau ini segera dapat diakses secara daring oleh khalayak luas," harapnya.

Harapan besar ini sesuai dengan tujuan akhir dari program DREAMSEA, yakni terbentuknya sebuah repository naskah digital Asia Tenggara yang dapat dimanfaatkan secara akademik luas untuk memperkuat persatuan dalam keragaman bangsa Asia Tenggara. (Syakir NF/Muiz)