Nasional

Prodi Hukum Unusia Undang Mantan Pimpinan KPK Hongkong

Jum, 17 Februari 2017 | 15:59 WIB

Jakarta, NU Online
Korupsi merupakan penyakit masyarakat yang sulit diberantas karena budaya korupsi sudah menjalar keseluruh aspek kehidupan. Korupsi bisa menghambat negara dalam mensejahterakan rakyatnya sehingga perlu ada strategi guna melakukan penindakan. Indonesia bisa belajar dari negara lain yang berhasil memperbaiki diri dari korupsi, salah satunya adalah Hongkong.

Menurut Transparansi Internasional, pada 2016 wilayah khusus Tiongkok tersebut memiliki indeks persepsi korupsi 77 dalam skala 100, dan berada di peringkat 15 sebagai negara paling bersih dari korupsi. Sebagai perbandingan, Indonesia pada periode yang sama masih memiliki indeks 37 di peringkat 90. Semakin kecil peringkat, maka semakin bersih negara tersebut. Pada 2016 negara terbersih adalah Denmark dan Selandia Baru, masing-masing dengan skor 90.  

Keberhasilan Hongkong dalam menindak korupsi adalah keberadaan Hongkong Independent Comission Againt Corruption (ICAC). ICAC adalah lembaga pemberantasan korupsi yang dibentuk oleh pemerintahan Hongkong. Dalam perjalanannya, ICAC terlebih dahulu memberantasan penyakit korupsi yang berada di tubuh aparat penegak hukum Hongkong, yakni Kepolisian. Rakyat Hongkong-pun menuai manfaatnya ketika aparat penegak hukumnya bersih.

Untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi tersebut program studi ilmu hukum universitas NU Indonesia (Unusia) Jakarta mengundang mantan pimpinan ICAC Hongkong guna berbagi ilmu dan strategi dalam upaya mencegah dan menindak korupsi.

“Terkait dengan pemberantasan korupsi maka kita patut belajar dari ICAC Hongkong, dan alhamdulillah mantan pimpinan ICAC, Tony Kwok mau menghadiri launching Pusat Kajian dan Pendidikan Anti Korupsi yang akan kita adakan dan dia mau membeberkan pengalamannya dalam melaksanakan tugas,” ucap Muhammad Afifi, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Jum’at (17/2).

Dalam memberikan ceramahnya Tony Kwok akan dimoderatori oleh Muhtar Said yang juga dosen illmu hukum Unusia. Sedangkan acara akan dilaksanakan pada Senin 20 Februari 2017 jam 18.00 WIB di Lantai 8 Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Indonesia (PBNU), jalan Keramat Raya No 164.  Acara ini terbuka untuk umum. Bagi yang akan hadir bisa kontak ke nomor +62 895-1740-9874. Red: Mukafi Niam