Nasional

Prof Aom: Hanya Islam Moderat yang Bisa Menyelamatkan Indonesia

Kam, 20 Juli 2017 | 12:08 WIB

Bandar Lampung, NU Online
Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Prof. Aom Karomani mengatakan bahwa kondisi Indonesia saat ini sudah tidak sama lagi dengan Indonesia dimasa dulu. Saat ini berbagai kelompok memanfaatkan perkembangan teknologi khususnya media sosial untuk menyebarkan pemikiran mereka guna memecah belah dan merongrong keutuhan NKRI.

Kelompok ini juga memanfaatkan lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi untuk mengembangkan misi mereka dengan harapan para generasi muda kedepan dapat menjadi penerus kelompok mereka. Kondisi ini memerlukan perhatian yang serius dari berbagai pihak agar keutuhan Indonesia dapat dipertahankan.

Ia menilai, pemikiran keagamaan yang radikal mengarah kepada tindakan terorisme ataupun liberal kebarat-baratan tidak cocok berada di Indonesia yang memegang ideologi Pancasila ditengah kebhinekaan yang ada.

"Hanya Islam Moderat yang bisa menyelamatkan Indonesia," tegasnya saat menyampaikan materi di depan peserta Dialog Ormas Islam yang diselenggarakan MUI Provinsi Lampung, Kamis (20/7) di Aula Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Prof. Aom juga mengingatkan bahwa Pancasila merupakan ideologi yang paling tepat di Indonesia dan tidak perlu dipertanyakan lagi. "Pancasila sudah final. Pancasila adalah satu-satunya yang bisa menyatukan keberagamaan di Indonesia. Tidak perlu dipertanyakan lagi," tegas Wakil Rektor Universitas Lampung ini.

Oleh karenanya ia sepakat atas dikeluarkannya Perpu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang dapat menyelamatkan ideologi Pancasila dari rongrongan kelompok yang bernafsu menggantinya dengan ideologi lain.

"Ada yang reaktif dan menggugat terbitnya Perpu ini. Perpu ini bukan hanya untuk HTI tapi untuk seluruh Ormas apapun yang mengancam Pancasila dan NKRI," tegasnya.

Hal ini diamini ketua Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung yang hadir juga pada dialog bertemakan Mengembangkan Islam Washatiyyah untuk Meneguhkan Komitmen Bersama Terhadap Pancasila dan NKRI.

"Penerbitan Perpu No. 2 tahun 2017 ini adalah i'tikad bagus dari pemerintah. Kalau ada yang dirasa kurang dapat diperbaiki dan kalau ada yang tidak setuju dapat menyampaikan melalui jalur yang ada," katanya. (Muhammad Faizin/Zunus)