Nasional

Program Penceramah Bersertifikat dari Kemenag Kembali Menuai Polemik

Rab, 9 September 2020 | 07:00 WIB

Program Penceramah Bersertifikat dari Kemenag Kembali Menuai Polemik

Menag Fakhrul Razi sedang menghadiri suatu forum di Jakarta. (Foto: kemenag.go.id)

Jakarta, NU Online

Pro dan kontra muncul terkait rencana Kementerian Agama yang akan mengeluarkan sertifikat bagi penceramah. Pembahasan tentang hal ini menghangat kembali setelah Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan rencana tersebut saat menjadi pembicara pada peluncuran aplikasi “ASN No Radikal” yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Jakarta, Rabu (2/9).


Dalam kesempatan tersebut Fachrul Razi menjelaskan bahwa pihaknya akan menggandeng berbagai elemen seperti Majelis Ulama Indonesia, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberikan sertifikat kepada sekitar 8.200 penceramah agama baik muslim maupun non-muslim yang memiliki wawasan kebangsaan yang mumpuni.


Terkait dengan pro kontra ini, Fachrul Razi mengatakan agar berbagai pihak khususnya umat Islam dan para dai untuk tidak khawatir dan ketakutan. Pasalnya, program ini dilakukan dengan maksud peningkatan wawasan para penceramah.


“Kami tidak membuat aturan bahwa yang boleh berceramah hanya yang punya sertifikat. Tidak pernah ada aturan seperti itu. Hanya untuk menambah wawasan,” katanya di Jakarta, Senin (7/9).


Terkait dengan syarat ikut program tersebut dan mendapatkan sertifikatnya, Menag menjelaskan bahwa pihaknya akan mengumumkannya pada pekan depan. Menurutnya, syarat yang dibutuhkan tidak sulit. Program ini dikhususkan bagi yang sudah terbiasa dengan aktivitas ceramah, bukan yang baru belajar ceramah.


“Usia 25 tahun ke atas, sudah berpengalaman dalam memberikan ceramah-ceramah, direkomendasi oleh ormas-ormas keagamaan,” kata Menag tentang beberapa kriteria yang ditentukan oleh pihaknya.


Program Penceramah Bersertifikat ala MUI Lampung

Terkait dengan program penceramah bersertifikat ini, beberapa ormas dan lembaga keagamaan sebenarnya juga sudah melakukannya. Sertifikat dikeluarkan antara lain oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung yang sudah menggelar program ini sebanyak dua angkatan. Bukan hanya di tingkat provinsi, program MUI Lampung yang diberi nama Akademi Dai Wasathiyah (ADW) ini juga sudah digelar di beberapa kabupaten di Lampung.


Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid, program penceramah bersertifikat ini merupakan penataan, pembekalan, dan pelatihan kader dakwah yang berwawasan moderat (wasathiyah), yang mencintai tanah air (hubbul wathan) dan perekat NKRI.


Hal ini ditujukan untuk menjaga tetap tegaknnya NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 dari tafsir-tafsir lain yang bisa merusaknya.


Berbagai materi didapatkan oleh peserta di antaranya tentang fiqih dakwah dan metodologi dakwah wasathiyah pada era kontemporer, bahaya paham radikal di Indonesia dan pencegahannya, sosiologi dan psikologi dakwah, public speaking dan retorika dakwah, sosiologi dan psikologi dakwah, serta materi lain seperti olah fisik, hati, dan jiwa.


“Kita berharap para dai meningkat secara kualitas baik dari penguasaan materi dakwah (maddah), cara berpikir moderat (manhaj wasathiyah), maupun media (wasilah) serta memahami kearifan lokal (local wisdom) dan dinamika sosial untuk keberhasilan tugas dakwah di tengah masyarakat,” kata Khairudin.


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Alhafiz Kurniawan