Nasional

PWNU Jakarta Terus Ajak Warga Ikhtiar Putus Penyebaran Covid-19

Jum, 10 April 2020 | 09:45 WIB

PWNU Jakarta Terus Ajak Warga Ikhtiar Putus Penyebaran Covid-19

Ilustrasi virus corona. (NU Online)

Jakarta, NU Online
Kasus Covid-19 di Indonesia terutama di DKI Jakarta terus menjadi fokus perhatian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Seluruh Lembaga dan Banom dikerahkan agar dapat membantu masyarakat yang terdampak virus corona di Jakarta. 

Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta H Muallif mengajak kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk berikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti semua ketentuan yang telah dibuat oleh para ahli termasuk pemangku kebijakan. 

Menurutnya, saat ini ikhtiar yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan tidak wara-wiri (bolak-balik) ke luar rumah serta tetap menjaga atau meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas).

“Saya mengajak semua untuk berikhtiar memutus penyebaran Covid-19 dengan mengikuti ketentuan PSBB. Kalau semua mematuhi mudah-mudahan sesuai itung-itungan pemerintah dan para ahli, penyebaran Covid-19 bisa diatasi. Insyaallah sebelum puasa ini DKI Jakarta sudah kembali normal,” kata H Muallif kepada NU Online, Jumat, (10/4). 

Ia optimis kasus virus corona di Jakarta tidak bertambah jika kedisiplinan masyarakat ditingkatkan. Tidak kalah penting masyarakat pun terus menjaga pola hidup sehat.  Mudah-mudahan, lanjutnya, semua upaya masyarakat melawan corona dapat diridhai oleh Allah SWT. 

“PSBB ini tidak hanya meminimalisasi atau memutus  mata rantai, tetapi secara pokok yang terkena corona ini nanti tidak bertambah,” ujarnya. 

Untuk diketahui, data terbaru di DKI Jakarta, terdapat 1.632 kasus positif terinfeksi Covid-19 dengan rincian 1.024 orang masih dirawat, 82 orang telah sembuh, 149 orang meninggal dunia dan 377 sisanya mengisolasi diri secara mandiri.

Kemudian ada 2.774 orang dalam pemantauan (ODP) dengan rincian  547 masih dalam proses pemantauan dan 2.227 sisanya telah selesai dipantau. Lalu, terdapat pula 2.290 orang berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) dengan rincian 1.041 orang masih dirawat dan 1.249 telah pulang dan sehat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberlakukan PSBB mulai Jumat (10/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Keputusan itu  berdasarkan Pergub Nomor 33 tahun 2020 yang telah diterbitkan dan mengatur ketentuan PSBB di Jakarta.

Pergub tersebut memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan di tengah pandemi corona. 

Dalam Peraturan Gubernur tersebut, seluruh masyarakat Jakarta selama dua pekan ke depan tetap berada di rumahnya masing-masing. Selain itu masyarakat harus mengurangi bahkan meniadakan kegiatan kumpul-kumpul di luar rumah atau lingkungan. 

Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Fathoni Ahmad