Nasional

Saatnya Pemerintah Rekrut Guru Berdasarkan Kebutuhan Daerah

Sen, 25 November 2019 | 13:00 WIB

Saatnya Pemerintah Rekrut Guru Berdasarkan Kebutuhan Daerah

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Abdullah Ubaid. (Foto: NU Online/Abdul Rahman Ahdori)

Jakarta,  NU Online
Mutu pendidikan menjadi perangkat penting yang harus terus diupayakan oleh semua kalangan. Terutama oleh pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Salah satu penyebab mengapa mutu pendidikan kita belum mengalami kemajuan karena rekrutmen guru oleh pemerintah tidak berdasarkan tempat tinggalnya dan tidak berdasarkan kebutuhan daerah.
 
Masalah ini beberapa kali menjadi persoalan serius karena kebanyakan dari guru yang ditempatkan berdasarkan kebutuhan pemerintah tersebut akhirnya mengajukan perpindahan tugas ke kawasan-kawasan yang mereka kehendaki.  Sebab itulah, terjadi kekurangan-kekurangan guru di daerah-daerah terpencil seperti di kawasan Indonesia Timur.
 
Sampai saat ini kekurangan guru di Indonesia Timur masih terjadi.  Padahal melihat kondisi sosialnya, anak-anak di daerah ini sangat membutuhkan pendidikan yang laik untuk menunjang wawasan mereka sebagai anak bangsa.
 
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)  Abdullah Ubaid mengatakan  rekrutmen guru oleh pemerintah belum berdasarkan kebutuhan. Hal itu bisa dibuktikan dari masih ditemukannya kekurangan-kekurangan guru di beberapa daerah. Untuk itu diperlukan pemetaan distribusi guru yang matang agar mutu pendidikan kita semakin menggembirakan.
 
"Sampai hari ini juga masih kekurangan. Artinya, tidak berdasarkan kebutuhan, kan? Karena itu harus ada pemetaan guru, baik dari sisi kuantitas dan kualitas. Tujuannya jelas harus ada pemerataan dan tidak ada deskriminasi dalam pendidikan," kata Abdullah Ubaid kepada NU Online,  Senin (25/11) sore.
 
Ia menjelaskan, keterbukaan sistem rekrutmen guru benar-benar dibutuhkan sehingga jumlah guru mengalami pemerataan. Artinya semua berdasarkan kebutuhan daerah termasuk guru tersebut berasal dari dalam daerah bukan berasal luar. Selama ini, arah pemerintah memetakan guru-guru di Indonesia belum jelas arahnya.  Kebijakan ini melahirkan ketimpangan jumlah guru dari setiap daerahnya.
 
"Pemetaan yang harus dilakukan yakni pemetaan kualitas dan kuantitas guru. Daerah mana dan sekolah mana yang kekurangan guru? Harus ada petanya. Supaya terjadi pemerataan. Jangan ada penumpukan," ujarnya
 
Berdasarkan temuan pihak JPPI penyebab berkurangnya guru di beberapa daerah karena guru tersebut mengajukan perpindahan tugas ke tempat asalnya. Selain itu, kebanyakan guru tersebut tidak berdasarkan asal daerahnya sehingga butuh waktu yang panjang menyesuaikan kehidupan di daerah baru.
 
"Karena guru yang diangkat orang-orang dari luar. Lalu mereka ditempatkan di situ, mereka nggak betah dan lain-lain. Akhirnya sekolah tidak ada gurunya," katanya.

Paling penting kata Ubaid, pemerintah harus segera memberikan tunjangan khusus sebagai persiapan mereka mendidik anak-anak murid antara lain pelatihan guru profesional, beasiswa melanjutkan sekolah dan kebijakan lain yang mengarah pada peningkatan kualitas guru.
 
"Harusnya mengangkat guru-guru dari daerah. Selain itu, mereka juga diberi tunjangan khusus untuk menarik minat guru-guru untuk mengabdi di daerah-daerah terpencil," ucapnya.
 
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muhammad Faizin