Satkorwil Jatim Genjot Pelatihan untuk Tingkatkan Kualitas Banser
NU Online · Selasa, 9 Agustus 2016 | 11:01 WIB
Setelah menggelar Kursus Banser Lanjutan (Susbalan) di Pasuruan bulan lalu, kini Satuan Koordinasi Wilayah (Satkowil) Banser Jawa Timur akan menggelar Susbalan di Desa Sajen, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Acara akan berlangsung pada 12-14 Agustus 2016.
“Satkorwil Jatim akan terus meningkatkan kualitas anggota melalui berbagai pelatihan jenjang yang ada,’’ ujar Kasatkorwil Jatim dr H Umar Usman kepada NU Online Selasa pagi (9/8).
Menurut Umar, pelatihan jenjang Susbalan tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas anggota. Setelah Susbalan mereka akan mengikuti pelatihan satuan khusus mulai Banser Tanggab Bencana (Bagana), Banser Lalu-lintas (Balantas), Banser Pemadam Kebakaran (Balakar), Corp Provost Banser (CPB), Banser Husada (Basada), Banser Kemaritiman (Baritim) dan lainnya.
“Salah satu persyaratan agar bisa mengikuti pelatihan satuan khusus (Latsus), harus lulus Susbalan dan bersertifikat. Untuk itu, Satkorwil Jatim terus melakukan peltihan,’’ ungkap mantan Ketua PC GPAnsor Kabupaten Malang itu. Â
Jawa Timur ini, ungkap Umar, masuk daerah klaster 1. Daerah yang masuk klaster 1 minimal dalam satu tahun menggelar 1 kali Susbalan. Dan selama periode kepengurusan harus memiliki minimal 1000 Banser baru dengan predikat lulus Susbalan.
“Padahal periode Satkorwil Jatim tinggal sekitar 1 tahun lagi. Untuk itu pelatihan terus digenjot hingga tuntas,’’ akunya.
Disinggung sudah berapa peserta yang sudah mendafatar, ia katakan target maksimal 200 peserta.
“Hingga saat ini peserta yang sudah mendaftar lebih dari 180 orang. Menurut catatan panitia peserta terbanyak datang dari Satkorcab Kabupaten Ngawi dengan jumlah calon peserta 40 personil. Lainnya akan menyusul,’’ tambah Mohammad Ridwan, panitia Susbalan Mojokerto.
Untuk bisa mengikuti Susbalan, lanjut Ridwan, syaratnya peserta harus lulus Pendidikan dan Latihan Dasar (Dikltasar) Banser. Persyaratan lainnya adalah kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Peserta harus melampirkan sertifikat lulusan Diklatsar. Kalau tidak, panitia akan menolak ikut diklat,’’ jelas Ridwan. (imam kusnin ahmad/abdullah alawi)
  Â
Â
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
6
Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, DPR Tekankan Pentingnya Peran Posyandu dan RT/RW
Terkini
Lihat Semua