Nasional

Sempat Tertahan di RS, Jenazah TKI Asal Subang Siap Diterbangkan ke Indonesia

Sel, 31 Desember 2019 | 12:32 WIB

Sempat Tertahan di RS, Jenazah TKI Asal Subang Siap Diterbangkan ke Indonesia

Ilustrasi (Nusantaratv.com)

Jakarta, NU Online
Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Subang, Jawa Barat, Masroni (48) yang sebelumnya tertahan di salah satu rumah sakit di Korea Selatan lantaran persoalan biaya akhirnya dapat terselesaikan. Jenazah pun dikabarkan segera diterbangkan ke Indonesia.

“Alhamdulillah rangkaian pengurusan Jenazah Almarhum Masroni, salah seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Subang, Jawa Barat telah selesai dilaksanakan. Mulai dari mengeluarkan janazah dari RS yang membutuhkan biaya tidak kecil hingga proses pengkafanan, mensholati dan mendoakan serta dilanjutkan dengan pengiriman janazah dari Korea ke Indonesia,” kata Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini kepada NU Online, Selasa (31/12) melalui sambungan telepon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun NU Online, jenazah Masroni meningal dunia di RS karena sakit. Namun, jenazah tidak bisa langsung dipulangkan ke Indonesia karena tidak ada pihak perusahaan yang bertangung jawab dalam pembayaran administrasi, termasuk pemulangan jenazah. Pihak keluarga pun disebut tidak mampu untuk membayar administrasi RS tersebut.

Atas upaya berbagai pihak, di antaranya Sekjen PBNU yang juga anggota DPR RI FPKB yang bertugas di Komisi 1 membidangi urusan Luar Negeri, Kementerian Pertahanan serta Kementerian Komunikasi dan Informasi, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Dubes RI untuk Korsel Umar Hadi, PCINU Korsel, Pengurus dan jamaah masjid Pumita Busan, dan seluruh organisasi dan komunitas serta Masyarakat Indonesia di Korea Selatan, akhirnya jenazah dapat dikeluarkan dari RS.

“Jenazah sudah satu minggu belum bisa dikeluarkan dari Rumah Sakit di Korea Selatan karena keterbatasan biaya. Kemudian kami mencarikan solusi dengan cara mengkomunikasikan kabar ini kepada Menlu, Bu Retno Marsudi. Setelah itu, pemerintah membantu membebaskan biaya rumah sakit serta memfasilitasi pengurusan serta pemulangan jenazah,” terang Helmy.

Pewarta: Husni Sahal
Editor: Abdullah Alawi