Nasional

Soal Doa Bersama di Monas, Kang Said: Aparat Penegak Hukum Harus Berbenah

Ahad, 4 Desember 2016 | 00:01 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) memandang doa, zikir, dan Jumatan bersama di lapangan Monas pada Jumat (2/12) sebagai teguran moral untuk para penegak hukum di Indonesia. Menurut Kang Said, pemerintah dan terutama aparat penegak hukum perlu melakukan reformasi kelembagaan terutama berkaitan dengan upaya penegakan hukum di Indonesia.

Demikian disampaikan Kang Said kepada NU Online di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (2/12) malam

“Ini menunjukkan masyarakat masih belum percaya dengan sikap lembaga hukum,” kata Kang Said.

Aparat penegak hukum dan lembaga peradilan, menurutnya, harus menangkap aspirasi doa bersama yang dilakukan masyarakat di Monas, Jumat lalu. Mereka diharapkan melakukan pembenahan dan menunjukkan kerja-kerja konkret terkait penguatan kelembagaan.

“Jelas ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan lembaga hukum untuk membangun kepercayaan publik.”

Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini mengingatkan pemerintah terutama aparat hukum dan lembaga peradilan untuk bekerja sesuai kode etik penegak hukum yang berlaku. Pasalnya kerja mereka selama ini mendapat pantauan dan sorotan publik.

“Ini akumulasi kekecewaan atas lemahnya penegakan hukum untuk kasus apapun di Indonesia selama ini,” tandas Kang Said. (Alhafiz K)