Nasional

Soal Penyesuaian Tarif KRL bagi Orang Kaya, Pengamat: Wacana yang Nggak Jelas

Sel, 3 Januari 2023 | 14:00 WIB

Soal Penyesuaian Tarif KRL bagi Orang Kaya, Pengamat: Wacana yang Nggak Jelas

Suasana di Stasiun KRL Stasiun Manggarai pada Selasa (3/1/2023). (Foto: NU Online/Indi)

Jakarta, NU Online 
Wacana penyesuaian tarif kereta rel listrik (KRL) yang dikeluarkan pada akhir 2022 masih menyita perhatian masyarakat, utamanya para pengguna KRL. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa tarif KRL akan disesuaikan berdasarkan kemampuan finansial individu.

 

“Kalau (tarif) KRL 2023 nggak naik, Insya Allah, tapi yang sudah berdasi memang yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayar lain. Jadi kalau yang average sampai 2023, kita tidak naik,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/12/2022) lalu.

 

Merespons itu, Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Jaenal Effendi menilai kebijakan tersebut masih sangat samar.

 

“Rencana tarif KRL bagi orang kaya yang akan dinaikkan di tahun 2023 ini suatu wacana yang nggak jelas,” kata Jaenal Effendi kepada NU Online pada Selasa (3/1/2023).

 

Jaenal melihat pemerintah mestinya dapat mengkaji secara komprehensif rencana kebijakan itu, sebelum akhirnya wacana kontroversial tersebut diangkat ke publik.

 

“Ketika banyak hal tidak diperbaiki terlebih dahulu, mana mungkin orang kaya tertarik naik KRL yang sedemikian padatnya. Ini harusnya dikoreksi bersama,” tutur doktor jebolan Univesitas Georg August-Goettingen, Jerman itu.

 

Skema penyesuaian tarif KRL, tambah Jaenal, harusnya bisa menjadi opsi terakhir yang diambil. Pemerintah diminta menghasilkan langkah strategis yang lebih efisien, alih-alih langsung menggelontorkan wacana pembedaan tarif KRL.

 

“Ini mestinya mungkin langkah yang ke-7 atau mungkin langkah yang ke-9 untuk menaikkan tarif itu. Ketika langkah-langkah awal 1 sampai 6 atau 1 sampai 8 telah dipenuhi terlebih dahulu oleh pemerintah,” ungkap Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP PBNU) masa bakti 2015-2020 itu.

 

Tarif KRL disubsidi pemerintah
Sebelumnya, Menhub Budi mengatakan bahwa tarif KRL yang berlaku saat ini masih mendapatkan subsidi atau Public Service Obligation (PSO). Tarif berlaku sekitar Rp3 ribu sampai Rp4 ribu, sehingga terjangkau oleh masyarakat.

 

"Saya memberikan ilustrasi di semua sektor kalau semua subsidi itu didapat kepada masyarakat. Contoh, bayangkan, di Jakarta kita semua menggunakan KRL itu hanya Rp3 ribu sampai Rp4 ribu," kata Budi.

 

Sementara itu, tarif KRL yang tidak mendapatkan subsidi, normalnya adalah Rp10 ribu sampai Rp15 ribu,"Itu cost-nya mungkin bisa Rp10 ribu, bisa Rp15 ribu," ujarnya.

 

Budi menyampaikan, pihaknya tengah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk memilah pelanggan yang lebih berhak untuk mendapat subsidi tarif KRL.

 

Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi