Nasional

Frasa Penyesuaian saat Pemerintah Naikkan Harga BBM Tak Pengaruhi Masyarakat

Sen, 5 September 2022 | 14:30 WIB

Frasa Penyesuaian saat Pemerintah Naikkan Harga BBM Tak Pengaruhi Masyarakat

Frasa Penyesuaian saat Pemerintah Naikkan Harga BBM Tak Pengaruhi Masyarakat. (Foto: NU Online/ Suwitno)

Jakarta, NU Online 
Presiden Joko Widodo dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menggunakan frasa 'mengalami penyesuaian' dan kata 'disesuaikan' pada saat mengumumkan kenaikan harga BBM. Hal ini disampaikan pada Sabtu (3/9/2022).

 

Pakar bahasa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Makyun Subuki mengatakan bahwa pilihan kata itu tak berpengaruh sama sekali terhadap masyarakat.

 

"Nggak terlalu atau malah nggak pengaruh sama sekali," kata Makyun kepada NU Online pada Ahad (4/9/2022).

 

Makyun mengatakan, bahwa bagi orang yang mau menerima argumentasi bahwa harga BBM harus naik sesuai dengan harga keekonomian, mereka akan menerima argumentasi tersebut. Sementara bagi yang beranggapan, bahwa negara harus melindungi rakyatnya dari efek domino yang yang terjadi akibat kenaikan BBM, maka mereka akan menolaknya.

 

"Yang terima tetep terima, yang menolak tetap nggak mau terima argumentasi tersebut. Sebab, ini menyangkut salah satu kebutuhan paling mendasar masyarakat," ujar Makyun.

 

Dari penjelasan di atas, Makyun menyimpulkan bahwa substansi yang dibicarakan menjadi hal pokok. Hal ini mengingat sesuatu yang dibicarakannya merupakan kebutuhan primer.

 

"Dalam masalah ini, substansi materi menjadi yang paling penting. Siapapun pejabatnya dan kata apapun yang dipilih, orang akan tetap cenderung menolak kenaikan harga BBM," katanya.

 

Sebab, kata dia, keberhasilan penutur untuk mempengaruhi petutur ditentukan oleh beragam faktor, mulai dari kepribadian penutur, faktor cara, dan faktor substansi materi pembicaraan.

 

"Kepribadian yang dipercaya, cara yang baik, dan materi yang disukai atau masuk akal, semuanya berkontribusi dalam keberhasilan penutur mempengaruhi petutur," ujar Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

 

Makyun menjelaskan, bahwa pemilihan diksi yang diperhalus (eufemisme) itu bagian dari cara pemerintah mempengaruhi atau meyakinkan masyarakat bahwa kenaikan harga BBM merupakan hal yang tidak terhindarkan.

 

Pemerintah menggunakan harga keekonomian sebagai sudut pandang harga BBM, sehingga kata sesuai digunakan agar masyarakat mau menerima argumentasi bahwa harga BBM harus dinaikkan.

 

"Sebab, dalam sudut pandang ini, menetapkan harga BBM di bawah harga keekonomian akan menyebabkan kerugian dari sisi anggaran subsidi," pungkasnya.

 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Aiz Luthfi