Soal Vaksin Palsu, LKNU Imbau Masyarakat Tenang Tunggu Hasil Penyidikan Pemerintah
NU Online · Kamis, 21 Juli 2016 | 15:02 WIB
Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (PP LKNU) mengajak masyarakat untuk menunggu kerja penyidikan pemerintah terkait kasus kejahatan vaksin palsu. Karena pemerintah membutuhkan waktu untuk mengusut tuntas kasus vaksin industri rumahan yang menyebar di puluhan rumah sakit swasta.
“Masalah vaksin itu tanggung jawab pemerintah, pengawasan BPOM. Pemerintah bertanggung jawab mulai dari produksi, distribusi, hingga end user (pengguna terakhir),” kata Ketua PP LKNU Hisyam Said di Jakarta, Selasa (19/7) sore.
Hisyam mengimbau masyarakat untuk tenang dan menahan diri. “Tidak perlu emosional. Kita hormati proses hukum dan penyidikan yang sedang dilakukan Kemenkes dan aparat terkait,” jelas Hisyam.
Ia juga mengajak media massa untuk mendampingi pemerintah dalam menuntaskan kasus vaksin palsu. Menurutnya, pengawasan tidak harus melulu di Sumatera dan Jawa. Pengawasan terhadap jalur distribusi obat harus merata di seluruh wilayah di Indonesia.
“Kita jangan hanya bicara Sumatera dan Jawa. Karena semua warga mesti dilindungi,” tandas Hisyam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
2
Istikmal, LF PBNU: 1 Rabiul Awal 1447 Jatuh pada Senin, Maulid Nabi 5 September
3
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
4
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
5
IPNU-IPPNU dan PCINU Arab Saudi Dorong Tumbuhnya Tradisi Intelektual di Kalangan Pelajar
6
Dirut NU Online Dorong PCNU Kota Bekasi Perkuat Media dengan Ilmu Pengetahuan
Terkini
Lihat Semua