Nasional

Stok Buku Nikah Habis, LKKNU: Pemerintah Abai Melayani Warga

Sel, 12 November 2013 | 08:01 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Sulthonul Huda menilai, kelangkaan buku nikah yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini, seharusnya tidak terjadi.  
<>
“Aneh saja, hal sepele seperti itu kok bisa terjadi,” komentarnya kepada NU Online di gedung PBNU, Jalan Taman Amir Hamzah, Matraman, Jakarta, Selasa (12/11).

Menurut Sulthon, memang buku nikah hanya masalah administrasi, bukan subtansi dalam pernikahan. Tapi, lanjut Sulthon, hal sepele ini terjadi menunjukkan pemerintah abai dalam melayani kebutuhan warganya.“Pemerintah harus segera mengatasi masalah ini,” imbaunya.

Ia juga meminta kepada KUA di berbagai daerah yang kekurangan buku nikah dengan mengeluarkan surat nikah sementara, segera mengeluarkan buku nikah asli. “Surat nikah sementara tidak terlalu lama diberikan, seminggu atau paling lambat dua minggu,” pintanya.

Seperti diketahui, belakangan ini stok buku nikah di beberapa daerah kosong. Misalanya di Depok Jawa Barat. Akibatnya pasangan yang menikah selama 2 bulan terakhir,  terpaksa hanya puas dengan sehelai surat keterangan nikah sementara.

Provinsi-provinsi lain yang  mengalami kekurangan buku nikah dengan jumlah peristiwa nikah yang tinggi antara lain Jawa  Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara  Barat. (Abdullah Alawi)