Nasional

UAMBN dan UN Diganti Asesmen Madrasah, LP Ma'arif PBNU: Jaga Kualitas

Sel, 20 Februari 2024 | 13:00 WIB

UAMBN dan UN Diganti Asesmen Madrasah, LP Ma'arif PBNU: Jaga Kualitas

Ilustrasi: pembelajaran di madrasah. (Foto: NU Online/Faizin)

Jakarta, NU Online

Pada awal Maret yakni rentang 4-30 Maret 2024, pelajar madrasah aliyah seluruh Indonesia akan memulai proses evaluasi akhir jenjang pendidikan yakni asesmen sumatif madrasah. 


Setelah jenjang MA, pelajar madrasah tsanawiyah juga akan menggelar kegiatan serupa pada rentang waktu 22 April-11 Mei 2024. Sedang untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah atau MI, asesmen pada rentang waktu 29 April-18 Mei 2024.


Terkait dengan proses Asesmen Madrasah yang menjadi pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN) ini, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU berharap asesmen ini bisa berjalan dengan baik dan tetap menjaga kualitas.


Asesmen berkualitas menurut Pengurus LP Ma'arif PBNU H Puji Raharjo adalah asesmen yang tidak hanya mengukur kemampuan akademik tapi juga pengamalan nilai-nilai afektif. Termasuk juga mengukur pemahaman dan praktik nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, serta karakter moral yang baik. 


"Proses administratif yang ketat dan transparan, pengawasan yang memadai, serta pengolahan hasil asesmen yang cepat dan akurat adalah penting. Namun, sama pentingnya adalah memastikan bahwa asesmen tersebut mampu menggali dan menilai internalisasi afektif pada peserta didik," kata dia dihubungi NU Online, Selasa (20/2/2024). 


LP Maarif PBNU terus berupaya memastikan bahwa setiap aspek dari asesmen madrasah mendukung visi dan misi pendidikan Nahdlatul Ulama, yaitu menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan memiliki karakter yang baik, sesuai dengan paham Aswaja.


Asesmen lanjutnya menjadi alat untuk memastikan bahwa pendidikan madrasah menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga kuat secara spiritual dan karakter.


Terkait pelaksanaan asesmen yang diserahkan secara teknis kepada setiap madrasah, ia melihat ini sebagai penyerahan tanggung jawab untuk pemberdayaan madrasah dalam  mengembangkan kurikulum dan asesmen.


"Ini memberikan ruang bagi madrasah untuk menyesuaikan soal asesmen dengan kurikulum yang juga mencakup pendidikan karakter, nilai-nilai keislaman. Hal ini juga mendukung upaya madrasah dalam menghasilkan siswa yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan tapi juga dalam praktik keagamaan dan sosial," ungkapnya.


Pelaksanaan asesmen lebih awal juga menurutnya bisa menjadi upaya perencanaan dan kehati-hatian dalam pendidikan. 


"Ini memberikan waktu yang cukup bagi siswa untuk mempersiapkan diri ke jenjang pendidikan berikutnya dan memberikan kesempatan bagi madrasah untuk melakukan refleksi dan perbaikan kurikulum dan metode pengajaran berdasarkan hasil asesmen," ungkapnya.


Sebeumnya  Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdianto mengatakan bahwa Asesmen Madrasah merupakan pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN).


Penyelenggaraan asesmen madrasah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 901 tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah. 


Menurutnya, Asesmen Madrasah dapat berupa tes tertulis, praktik, portofolio, penugasan, maupun bentuk asesmen lain yang ditetapkan madrasah. Bentuk soal asesmen tertulis dapat berupa pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, benar-salah, setuju-tidak setuju, menjodohkan, isian, atau uraian.


“Persiapan penyelenggaraan Asesmen Madrasah, mulai dari penyusunan kisi-kisi soal, penyusunan soal, hingga penggandaan soal dilakukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara,” katanya dikutip dari laman Kemenag.


“Dalam pelaksanaannya, madrasah penyelenggara dapat memilih melaksanakan Asesmen Madrasah dengan moda Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK), Asesmen Madrasah Berbasis Kertas (AMK), ataupun bentuk lainnya,” imbuhnya.