Nasional

Ulama Dunia Sepakat Membela Negara adalah Kewajiban Agama

Sab, 30 Juli 2016 | 03:30 WIB

Ulama Dunia Sepakat Membela Negara adalah Kewajiban Agama

Syekh Muhammad Rajab Dieb (kedua dari kiri) bersama ulama lain.

Pekalongan, NU Online
Perhelatan Konferensi Ulama Internasional bertajuk Bela Negara yang digelar Jam'iyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah (JATMAN) telah menghasilkan 15 poin konsensus (kesepakatan) ulama dari 40 negara yang hadir dalam konferensi tersebut. Konsensus ini dibacakan oleh Mufti Damaskus, Suriah Syekh Muhammad Adnan Afyuni, Jumat (29/7) di Gedung Kanzus Sholawat Pekalongan mewakili 69 ulama dunia yang hadir.

Dari 15 poin konsensus tersebut, poin ke-5 menyatakan bahwa: tanggung jawab membela negara adalah kewajiban seluruh warga negara secara individu tanpa ada pengecualian. Siapa pun yang tidak membela negaranya, dia tidak berhak hidup di negaranya itu.

Selain itu, terkait dengan tindakan teror yang kerap menelan puluhan bahkan ratusan korban jiwa dari orang-orang tak bersalah memuncukan keprihatinan mendalam dari para ulama dunia. Sehingga hal ini ditegaskan dalam poin ke-8 bahwa: Konferensi bela negara menyatakan, setetes darah haram dikucurkan dan haram membunuh manusia yang tidak bersalah termasuk melakukan perusakan fasilitas umum, infrastruktur, dan institusi dengan alasan apapun.

Dari keseluruhan poin konsensus, Syekh Muhammad Rajab Dieb (Mursyid Thariqah Naqsabandiyah di Syiria) dalam pidato penutupan konferensi mengambil benang merah bahwa negara merupakan sebuah wilayah yang ditempati seluruh manusia dengan beragam keyakinan, suku, bangsa, bahasa, dan lain-lain sehingga wajib dijaga oleh setiap individu dalam rangka menciptakan kesatuan, persatuan, dan perdamaian.

“Untuk tujuan mulia itu, setiap individu atau kelompok yang tentunya mempunyai agama wajib menjaga dan membela tanah air atau negaranya. Dengan kata lain, membela negara merupakan kewajiban agama,” tegas Syekh Muhammad Rajab Dieb dipandu oleh seorang penerjemah.

Syekh Muhammad juga menyampaikan, bangsa Indonesia harus bergembira bahwa negaranya merupakan referensi dunia jika berbicara tentang kecintaan pada tanah air. Oleh karena itu, ulama thariqah dunia yang terinspirasi oleh bangsa dan negara Indonesia menyepakati kewajiban membela negara yang harus dilakukan oleh setiap warganya.

Sebelumnya, kewajiban membela negara juga disampaikan oleh Mursyid Thariqah dunia Habib Luthfi bin Yahya ketika berpidato dalam acara penutupan konferensi di tempat yang sama. Rais Aam Idarah Aliyah JATMAN ini mampu membakar semangat ribuan masyarakat yang hadir saat itu ketika membacakan Ikrar Bela Negara.

"Wahai bangsaku, relakah negeri kita ini terpecah belah? Jika tidak, ikuti kata-kata saya, bismillaahirrahmaanirrahiim, asyhadu ala ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah, radhiina billahi robba, wa bil islami dina, wa bi muhmmadin nabiyya wa rasula. 

Kami berikrar: BELA NEGARA ADALAH WAJIB, BELA NEGARA ADALAH WAJIB, BELA NEGARA ADALAH WAJIB!" tegas Habib Luthfi serempak diikuti ribuan masyarakat yang hadir. Dikatakannya, ikrar ini tentu disampaikan kepada seluruh bangsa Indonesia. (Fathoni)