Nasional

Waketum Pergunu Sampaikan Kode Etik Guru sebagai Panduan Moral dan Disiplin Profesi

Rab, 15 November 2023 | 16:00 WIB

Waketum Pergunu Sampaikan Kode Etik Guru sebagai Panduan Moral dan Disiplin Profesi

Waketum PP Pergunu saat memberikan materi Etika Profesi Guru Nahdlatul Ulama dalam PKGNU angkatan pertama di Aula Serbaguna UT Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Ahad (12/11/2023). (Foto: dok Pergunu)


Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Achmad Zuhri menyampaikan bahwa untuk menjaga martabat guru diperlukan panduan moral normatif praktis bagi guru berupa Kode Etik Guru Indonesia. Ia berharap dapat menjadi panduan pendisiplinan diri dan standar moral dalam menjalankan tugas profesinya secara profesional.


Hal itu disampaikan Zuhri saat memberikan materi Etika Profesi Guru Nahdlatul Ulama pada kegiatan Pendidikan Kader Guru Nahdlatul Ulama (PKGNU) angkatan pertama bekerja sama dengan Universitas Terbuka (UT) yang dilaksanakan di Aula Serbaguna UT Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Ahad (12/11/2023). 


“Kode Etik Guru Indonesia dimaksudkan untuk memperkuat profesionalitas guru sekaligus melindungi guru dalam menjalankan profesinya. Melalui kesadaran etik ini akan menuntun guru untuk tetap berada pada posisi jalan yang lurus, jauh dari penyelewengan kewenangan dan mendorong guru untuk lebih bijaksana dalam mengambil sikap profesionalnya,” kata Zuhri melalui rilis yang diterima NU Online, Rabu (15/11/2023).


Lebih lanjut, Zuhri menjelaskan Kode Etik Guru Indonesia ini bersumber dari Pancasila dan menyerap nilai-nilai universal yang berlaku di seluruh dunia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, Pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang dijadikan sumber nilai utama dalam mengembangkan kapasitas guru untuk menjadi lebih toleran, humanis, nasionalis, demokratis dan adil.


“Dengan memiliki kapasitas tersebut, guru dapat memiliki keterampilan yang baik dalam mengajar, berpengetahuan luas, bijaksana dalam membuat keputusan dan mampu menjalin hubungan sosial dengan baik terhadap sesama,” ungkap Zuhri.


Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu mengatakan bahwa pada akhirnya guru adalah kurikulum berjalan. Sementara fokus utama pembelajaran diharuskan kepada peserta didik. 


Ia juga berharap melalui kegiatan PKGNU ini, para kader dan anggota Pergunu dapat menjelaskan kepada dinas pendidikan setempat bahwa Pergunu dapat berkiprah terhadap pendidikan Indonesia.  


“Harapannya guru-guru NU khususnya yang lulus pengkaderan ini kemudian juga bisa memberikan penjelasan kepada dinas pendidikan kota, kabupaten, provinsi bahwa organisasi guru Pergunu ini adalah salah satu organisasi yang berkiprah besar terhadap pembangunan pendidikan nasional,” ujar Zuhri.


Kegiatan PKGNU angaktan pertama ini diikuti oleh 100 peserta dari tingkatan PP, PW,, dan PC se-Jabodetabek selama tiga hari, Jumat-Ahad (10-12/11/2023). Kegiatan tersebut merupakan kaderisasi formal Pergunu yang nantinya akan berlanjut di setiap wilayah Indonesia.