Nasional

Wapres: Pekerja Migran Tanpa Dokumen Resmi Tak Bisa Dapat Perlindungan dari Pemerintah

Sen, 18 Desember 2023 | 14:00 WIB

Wapres: Pekerja Migran Tanpa Dokumen Resmi Tak Bisa Dapat Perlindungan dari Pemerintah

Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri Puncak Acara Hari Pekerja Migran Internasional 2023 di Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Jakarta, NU Online

Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin mengingatkan soal maraknya sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menegaskan, pekerja migran tanpa dokumen resmi tidak akan bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah. 


Dalam konteks persiapan calon pekerja migran, Wapres menekankan soal pentingnya penyediaan kompetensi teknis dan bahasa untuk merebut peluang kerja di luar negeri. Hal ini diyakini dapat membuat pekerja migran merdeka dari sindikat penempatan ilegal dan TPPO, sehingga para pekerja migran dapat hidup lebih sejahtera.


Wapres kemudian meminta kepada seluruh instansi yang berwenang untuk serius memerangi TPPO yang bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Ia meminta kepada semua pihak untuk menyebarluaskan risiko pekerja ilegal dan TPPO seperti risiko kekerasan, gaji tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja, dan diperjualbelikan antarmajikan. 


“Pekerja migran tanpa dokumen resmi tidak bisa mendapat perlindungan dari pemerintah maupun penyedia kerja, serta rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur," ujarnya saat menghadiri Puncak Acara Hari Pekerja Migran Internasional 2023 di Tennis Indoor Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (18/12/2023).


Ia mengungkapkan, pemerintah telah memberikan dukungan berupa pembiayaan proses penempatan, fasilitas jalur cepat keimigrasian, surat kepercayaan negara, dan keringanan biaya pengiriman barang milik pekerja migran. 


Selain itu, Kiai Ma’ruf mengatakan bahwa Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian PUPR tengah mengupayakan kredit murah bersubsidi untuk kepemilikan rumah bagi para pekerja migran.


Ia pun mengajak seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi guna mewujudkan Pekerja Migran Indonesia yang berkualitas dan terampil, dengan sertifikasi internasional. 


Wapres meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan konvergensi program pelatihan vokasi dan meningkatkan kualitas serta kompetensi pekerja migran, lalu mensosialisasikan program dan regulasi dengan lebih baik. 


“Juga melakukan inovasi dan terobosan dalam tata kelola, pengawasan, serta perlindungan pekerja migran Indonesia,” tuturnya.


Komitmen pemerintah lindungi PMI

Menurut Wapres, pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia (PMI) di seluruh dunia. Ia menjelaskan bahwa prinsip-prinsip UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.


Ia menyampaikan, bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara Indonesia dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan persiapan, pelatihan, serta penempatan para pekerja migran dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Pekerja migran Indonesia wajib mendapatkan akses pelayanan dan perlindungan memadai dari Pemerintah Indonesia, pemberi kerja, dan Pemerintah negara tujuan, baik akses layanan publik dan perlindungan sosial, maupun perlindungan hukum dan hak-hak pekerja lainnya," ujarnya.


Pemerintah juga akan terus menjalin dan memperluas hubungan kerja sama yang baik dengan berbagai negara guna memperluas potensi kesempatan kerja. Sebagai contoh, saat kunjungan ke Slovakia, Wapres mengungkapkan bahwa negara tersebut masih sangat terbuka bagi para pekerja migran dari Indonesia.


"Kesempatan ini agar dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia melalui jalur resmi, khususnya bagi para pekerja migran Indonesia," imbuhnya.


Tingkatkan daya ungkit ekonomi 

Sejak 2007 hingga Desember 2023, total terdapat 4,8 juta pekerja migran Indonesia yang berkontribusi luar biasa dalam mengurangi pengangguran, meningkatkan daya ungkit ekonomi daerah asal, serta memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi negara. Di mana devisa melalui remitansi pada 2022 mencapai Rp139 triliun, menjadikannya kontribusi terbesar kedua setelah sektor migas.


"Selain menjadi pahlawan devisa, pekerja migran juga merupakan duta-duta negara yang turut mempromosikan berbagai hal positif tentang Indonesia, baik adat, dan budaya, serta potensi kuliner dan pariwisata," terangnya.


Wapres berpesan kepada para pekerja migran Indonesia di seluruh dunia agar bijak dalam menyesuaikan diri dan mematuhi peraturan di negara penempatan. Sebab di pundak para pahlawan devisa itu terdapat citra dan nama baik Indonesia. 


“Saya ucapkan selamat Hari Pekerja Migran Internasional Tahun 2023. Mari bersama kita wujudkan Pekerja Migran Indonesia Merdeka, Berdaya, dan Sejahtera," pungkasnya.