Obituari

Kiai Ahmad Ghazalie Masroeri Bela Prinsip Falak NU di Forum Internasional

Sab, 22 Februari 2020 | 05:00 WIB

Kiai Ahmad Ghazalie Masroeri Bela Prinsip Falak NU di Forum Internasional

Kiai Ahmad Ghazalie Masroeri

Satu di antara kader Nahdlatul Ulama yang memiliki keteguhan dalam memegang prinsip dan tegas dalam membela Nahdlatul Ulama dengan segala fikrah dan harakahnya adalah Kiai Ahmad Ghazalie Masroeri.

Sikap tegasnya itu tampak dalam bidangnya sebagai sang master falak Nahdlatul Ulama. Sikap ini, tidak hanya pada forum NU, tapi juga nasional bahkan sampai internasional. Dalam forum internasional, sikap tegasnya disampaikan dalam Seminar Internasional Fikih Falak, pada 28-30 November 2017 di Hotel Aryaduta Jakarta yang diadakan oleh Kementerian Agama.

Setelah mendengarkan berbagai pendapat dan masukan dari perwakilan masing-masing, tiba giliran dia sebagai wakil dari NU. Ia menyampaikan sebagaimana termuat dalam makalah Nahdlatul Ulama, dalam menentukan awal bulan kalender Hijriyah baik awal bulan Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah maupun bulan-bulan lainnya, yang mendasarkan pada rukyat dengan dukungan hisab. 

Menurut dia, rukyat dengan kriteria dzuhurul hilal atau istikmal dilaksanakan sebagaimana tuntunan Rasulullah SAW dan para sahabat yang diikuti tabi'in, tabi'it tabi'in, dan para sultan sesudahnya. Agar rukyat hilal itu berkualitas, maka perlu didukung dengan hisab yang berkualitas tahqiqi-tadqiqi-ashri (kontemporer) dengan kriteria imkanur rukyat yang secara empirik tinggi hilalnya minimal 2 derajat, umur bulan minimal 8 jam/elongasi bulan–matahari minimal 3 derajat.
 
Hasil rukyat hilal yang bisa diterima adalah rukyat yang berasal dari wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan telah memenuhi kriteria imkanurrukyat tersebut.

Adapun usulan kalender Hijriyah tunggal dengan kriteria rukyat hilal internasional berhadapan dengan prinsip Nahdlatul Ulama. Muktamar NU ke-30 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri (Jawa Timur) pada 21–27 November 1999 dalam keputusan Bahtsul Masail al–Diniyah al–Waqi’iyah nomor 420 menyatakan, umat Islam Indonesia maupun Pemerintah Republik Indonesia tidak dibenarkan mengikuti rukyat hilal internasional karena tidak berada dalam satu kesatuan hukum.

Dalam pada itu Usulan Kriteria MABIMS Baru tidak sesuai pelaksanaan rukyat di Indonesia yang secara empirik berbeda dengan kriteria yang diusulkan tersebut. Oleh karena itu keputusan untuk ditunda implementasinya sangat perlu untuk dicermati.

Setelah selesai mendengarkan masukan, pendapat dari berbagai pihak, disimpulkan dan  disusunlah sebuah rekomendasi, sebagaimana yang penulis dapatkan dari website pribadi Thomas Djamaluddin, forum tersebut secara ringkas merekomendasikan adanya kreteria tunggal yang berlaku secara internasional (selengkapnya bisa diakses di website) dalam penentuan awal bulan hijriah yang batas tanggalnya menggunakan, batas tanggal internasional (date line international) sebagaimana usulan kalender tunggal kongres Istanbul 2016.

Mendengar rekomendasi ini dibacakan, sontak saja Kiai Ahmad Ghazalie Masroeri melakukan interupsi. Ia menyatakan bahwasanya rekomendasi tersebut tidak mengakomodir apa yang menjadi pendapat NU. Jika ini disahkan, dengan tegas ia menyatakan bahwasanya “saya atas nama perwakilan NU tidak ikut bertanggung jawab atas keputusan tersebut”. 

Karena tidak menemukan kata sepakat akhirnya forum tersebut pun ditutup dan rekomemdasinya diserahkan kepada tim perumus. Ia pun, setelah kejadian itu tidak berkenan lagi mengikuti forum.

Ketegasan Kiai Ahmad Ghazalie Masroeri dalam menolak tersebut bukan tanpa alasan. Jika rekomendasi itu diterima, sama saja mengkhiati apa yang sudah menjadi keputusan NU, sebab keputusan tersebut bukan sembarang, tapi melalui forum resmi bahtsul masail pada Muktamar NU yang dihadiri oleh para kiai-kiai NU. Perlu diketahui, setiap keputusan bahtsul masail NU merujuk pada kitab-kitab mu’tabarah. Jika pun itu mau ditinjau ulang, harus menunggu muktamar NU selanjutnya, maka secara tegas NU menolak kreteria tersebut untuk diterapkan.

Inilah salah satu di antara sekian banyak sikap tegas Kiai Ahmad Ghazalie Masroeri yang penulis jumpai dalam mengedepankan pendapat terutama dalam perkara prinsipil. Pada kesempatan itu beliau meminta saya untuk mendampingi di samping salah satu putranya yang sejak dari rumah mendampinginya. 

Kontributor:  Khairu Razi
Editor: Abdullah Alawi