PBNU Instruksikan Warga NU Shalat Ghaib dan Tahlil untuk Habib Zen bin Smith
Kam, 11 Agustus 2022 | 17:21 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan kepada seluruh warga NU untuk menyelenggarakan shalat ghaib dan tahlil untuk Almarhum Habib Zen bin Umar bin Smith, Mustasyar PBNU.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 07/PB.01/A.II.08.47/99/08/2022. Surat itu ditandatangani Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib 'Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf pada Kamis (13/8/2022).
"Diinstruksikan kepada (1) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, (2) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, dan (3) Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama agar menyelenggarakan shalat ghaib dan tahlil bersama seluruh warga Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing untuk almarhum Habib Zein bin Umar bin Smith," demikian bunyi surat tersebut.
PBNU juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Ketua Dewan Syura Dewan Pimpinan Pusat Rabithah Alawiyah itu. "Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Habib Zein bin Umar bin Smith," demikian bunyi surat tersebut.
Sebagaimana diketahui, Habib Zein wafat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC), Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022).
Sebelumnya, Habib Zein pernah mengemban amanah sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Rabithah Alawiyah. Pada Muktamar akhir tahun lalu, posisinya sebagai ketua diteruskan oleh Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf, pengasuh Pondok Pesantren Suniyyah Salafiyah, Pasuruan, Jawa Timur.
Habib Zein mengemban amanah sebagai Mustasyar PBNU pada dua kali masa khidmah, yaitu 2015-2021 dan 2022-2027.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua