Opini

Arus Baru Budaya Ekonomi Indonesia

NU Online  ·  Senin, 24 Desember 2018 | 09:15 WIB

Arus Baru Budaya Ekonomi Indonesia

(Foto: @pinterest)

Oleh Rokan Darsyah
Digitalisasi adalah bagian dari praktik ekonomi yang hadir dan menggerek masyarakat dunia kepada revolusi industri 4.0. Sebagian orang memahami revolusi industri 4.0 sebagai suatu pola ekonomi baru yang disebabkan penggunaan teknologi informasi dan jaringan yang berdampak pada percepatan akses komunikasi dan membantu distribusi dalam praktik ekonomi.

Internet of things, sebagian besar masyarakat Indonesia terperangah dan ingin ikut masuk ke dalamnya menceburkan diri; salah satunya dengan maraknya pelaku bisnis online. Praktik pengutamaan perdagangan secara online sebagai pilihan strategi ekonomi bukanlah membebaskan diri dari semua persoalan.

Sebagaimana diketahui, internet yang memberi sumbangan besar pada perubahan perilaku ekonomi ini lahir dari Barat yang memiliki peradaban dengan pandangan bahwa segala sesuatu harus terukur. Buah dari epistemologi positivisme yang mendarah daging di sana.

Barat selalu menerima hal yang kuantitatif sebagai bagian dari  kualitas. setiap tujuan atau sasaran harus dapat diukur agar mudah dipantau dan dievaluasi. Sementara pelaku ekonomi digital Indonesia sendiri kalaulah boleh dibilang sebagian besar masih menggunakan praktik-praktik tradisional dalam budaya komunal.

Semua itu ditambah lagi adanya pandangan hidup yang berbeda dengan barat yang bersumber dari epistemologi berbeda. Tidak semua bisa dikualitatifkan atau menjadi obyek yang terukur.

Pemahaman seperti ini, meskipun di sisi lain memiliki nilai lebih, nyatanya memang sulit untuk berkompetisi secara ekonomi menghadapi budaya positivistik dan terukur yang telah melahirkan manajemen organisasi yang rigid dan berkontribusi pada kuatnya sektor produksi dan industri yang dipraktikkan oleh negara-negara yang memiliki teknologi tinggi.

Upaya edukasi untuk menciptakan budaya kerja yang terukur telah dilakukan, namun pandangan menolak keterukuran tetap besar dan dipertahankan dengan berbagai alasan, yang kadang dapat dicurigai bahwa salah satu alasan yang nyata adalah faktor kemalasan.

Faktor-faktor terkait inilah yang bila diabaikan akan menjadikan perilaku ekonomi masyarakat Indonesia lebih mengutamakan pada konsumsi dan distribusi pada mata rantai ekonomi, dan akan terus tertinggal pada sektor produksi.

Tidak heran bahwa kini kita begitu nyaman menggunakan teknologi-teknologi produk asing seperti google adsense, facebook, youtube, IG, dsb sebagai media bisnis online tanpa perlu merasa iri dengan bagaimana China berhasil membangun ruang hidup mereka dalam revolusi industri kini dengan produk seperti alibaba, baidu, tiktok, bahkan produk-produk smart phone buatan china yang kita pegang.

Pertanyaannya memang mengarah pada mampukah kita menciptakan ruang hidup sendiri dalam revolusi industri yang membuat dunia kini berada dalam genggaman melalui jaringan internet, sementara budaya kita dalam produksi dan kinerja-kinerja terukur dan obyektif sesungguhnya baru saja kita bangun?

Lebih lagi kita mengetahui bahwa dampak dari budaya positivistik yang menjadikan segala sesuatu tersebut mesti terukur adalah adanya standarisasi. Standarisasi inilah yang kemudian kerap dijadikan tameng, penghambat, atau barrier bagi negara lain di dunia agar negara mereka sendiri tidak tertindas hanya sebagai pelaku agen-agen distribusi atau konsumen dari produk-produk buatan negara-negara yang telah mengafirmasi epistemologi positivisme sebagai bagian dari cara hidup mereka.

Tentunya agar tidak hilang dari pergaulan ekonomi dunia, masyarakat kita mau tak mau harus mengikuti hal-hal terkait standarisasi tersebut yang kini menjadi syarat dan acuan perdagangan global, yang kini bahkan bersifat nasional.

Peran pemangku kebijakan tentu juga dibutuhkan untuk persoalan ini. Selain kampanye untuk mendidikan anak bangsa lebih mengafirmasi pola pikir yang positif terkait pertumbuhan ekonomi maka negara mesti terus mengupayakan kebijakan yang pro industri dan dukungan penuh untuk menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru yang tidak hanya sebagai pedagang tapi juga ikut berjibaku pada sektor industri sebagai tonggak produksi.

Insentif dan kampanye harus digalakkan oleh pemerintah agar secara cepat dapat mengatasi dan mengubah pandangan negatif masyarakat terhadap arus digitalisasi yang merupakan bagian dari industrialisasi sesungguhnya juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Masyarakat mesti didorong dan diberikan insentif untuk masuk pada sektor produksi dan mengafirmasi hal-hal terkait standarisasi dan mutu, termasuk standarisasi yang bersifat pro pada produksi nasional.

Kebijakan-kebijakan yang tepat dalam pembentukan budaya dan dukungan pada ekonomi produksi  diharapkan dapat membuat bangsa Indonesia tidak menjadi korban dalam perdagangan bebas dunia dalam revolusi industri ini, melainkan menjadi pemain utama yang berdikari.


*) Penulis adalah Wakil Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta