Opini

Batik Besurek, Kolaborasi Budaya Lokal dan Agama

Sen, 2 Oktober 2017 | 09:30 WIB

Batik Besurek, Kolaborasi Budaya Lokal dan Agama

Batik Besurek Bengkulu (indonesiakaya.com).

Oleh Muhammad Afiq Zahara

Pada bulan Oktober 2009, Batik Indonesia diakui sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity (Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia) oleh UNESCO. Salah satu pertimbangan Dewan Komite kenapa Batik Indonesia layak diakui sebagai warisan budaya adalah kekayaan simbolisnya yang berhubungan dengan status sosial, komunitas lokal, alam, sejarah dan warisan budaya yang memberikan sense of identity untuk orang Indonesia dan keberlanjutannya sebagai komponen penting dari mulai kelahiran sampai kematian, serta terus berkembang tanpa kehilangan makna

Dari sekian banyak macam batik di Indonesia, salah satunya adalah Batik Besurekasal Bengkulu. Pak Muhardi dari Koleksi Konservasi dan Preparasi, UPTD Museum Negeri Bengkulu mengatakan bahwa Kain Besurek sudah ada sejak abad ke-16, bertepatan dengan masuknya Islam di Bengkulu, diperkenalkan oleh sudagar dan seniman batik dari Demak. Sebelum berkembang menjadi pakaian, kain Besurek dulunya hanya digunakan untuk menutup al-Qur’an.

Motif Batik Besurek terbilang unik. Berbeda dengan motif batik-batik Jawa yang sering menggambarkan tumbuhan, alam, hewan dan lainnya. Batik Besurek, sesuai dengan namanya, berasal dari bahasa Bengkulu yang artinya bersurat (bertulis). Motifnya dipenuhi dengan tulisan kaligrafi Arab atau tulisan Kaganga (aksara asli Bengkulu). Meskipun ada motif lainnya semacam motif rafflesia dan rembulan, fokus kita hanya pada motif kaligrafi Arab.

Motif kaligrafi Arab di Batik Besurek yang digunakan untuk pakaian bersifat abstrak, yaitu tulisan Arab yang diambil secara acak dan tidak memiliki makna. Sedangkan motif kaligrafi Arab non-abstrak (bermakna) biasanya digunakan untuk pajangan, tidak untuk dijadikan pakaian. Mungkin, karena bahasa Arab dianggap bahasa sakral, sebagaimana kebanyakan pandangan orang Indonesia. Akan tidak sopan memakainya ke kamar mandi.

Keberadaan Batik Besurek merupakan bukti bahwa proses kolaborasi Islam dan budaya lokal tidak hanya terjadi di wilayah ritus, tapi juga pakaian. Artinya, Islam secara dinamis mampu berbaur dengan kebudayaan apapun tanpa kehilangan ajaran intinya. Kita perlu ingat, Islam adalah way of life (cara hidup). Ajarannya berdasarkan pada adab atau akhlak, seperti tujuan utama Nabi Muhammad diutus, yaitu makârim al-akhlâq atau mashâlih al-akhlâq (memuliakan dan menyempurnakan akhlak manusia).

Dalam hal pakaian, Islam tidak menentukan modelnya secara detail, tetapi memberikan etika umum yang harus dipatuhi dan diamalkan. Standaritasnya adalah kepantasan yang diatur oleh agama. Karena itu, pakaian bisa dikatakan sebagai produk budaya. Setiap daerah memiliki model pakaiannya sendiri-sendiri. 

Ada kalanya proses pembentukan budaya berpakaian itu menyesuaikan dengan alam, seperti orang-orang yang tinggal di sekitar kutub. Ada kalanya pula karena akulturasi antar kebudayaan. Intinya, selama pakaian tersebut tidak menabrak norma-norma agama, Islam tidak melarangnya.

Oleh karena itu, banyak ulama yang berbeda pendapat tentang batas kepantasan berpakaian, khususnya pakaian wanita. Sebagian mewajibkan bercadar, sebagian yang lain tidak. Bahkan pada tahun 2009, Grand Syeikh al-Azhar, Muhammad Sayyid Thanthawi (1928-2010 M) memandang niqâb adalah produk budaya, bukan agama. Pandangannya ini menjadi perdebatan panjang di kalangan ulama. Ia mengatakan (BBC Arab, 8 Oktober 2009): al-niqâb mujarrad ‘âdah wa lâ ‘alâqah lahu bi al-dîn al-islâmiy—niqab itu murni produk budaya, tidak ada kaitannya dengan agama Islam.

Apa yang dikemukakan di atas sekedar salah satu contoh pandangan ulama. Kita tidak akan masuk pada wilayah ‘setuju’ atau ‘tidak setuju’. Semua orang berhak mengambil pendapat yang menurut mereka benar. Hanya saja, jangan sampai menyalahkan pendapat lainnya. Toh, mereka juga sama-sama ulama yang memiliki dasar atas pendapatnya masing-masing.

Intinya, agama dan budaya saling melengkapi, tidak perlu dipertentangkan. Jika pun dipandang bid’ah dan tidak mempunyai dasar agamanya, biarlah. Tidak perlu repot mengurusinya. Telah banyak kajian tentang bid’ah di NU Online, silakan mencarinya sendiri. Selamat hari batik. Semoga Batik Besurek pada khususnya, dan Batik Indonesia pada umumnya, semakin berkembang dan diminati oleh dunia. Amin.

Penulis adalah Alumnus Pondok Pesantren al-Islah, Kaliketing, Doro, Pekalongan dan Pondok Pesantren Darussa’adah, Bulus, Kritig, Petanahan, Kebumen.