Opini HARLAH PANCASILA

Kiai NU dan Pancasila

Ahad, 31 Mei 2020 | 08:30 WIB

Kiai NU dan Pancasila

Ilustrasi. (NU Online)

Oleh Fathoni Ahmad

Spirit memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia menjadi fondasi kokoh bagi para ulama untuk terus menjaga dan merawat perjuangan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasar Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Cinta terhadap tanah air Indonesia bukan semata cinta buta, tetapi cinta yang dilandasi agama. Bahkan, Fatwa Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menyatakan dengan tegas bahwa membela Tanah Air merupakan kewajiban agama.

Dalam menjaga NKRI tersebut, NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah (organisasi sosial keagamaan) seperti dipertegas seorang ulama yang telah merumuskan naskah Hubungan Pancasila dan Islam, KH Achmad Siddiq bukan ’penjaga biasa’, melainkan memperkuat dan merajut berbagai elemen bangsa untuk menyadari bahwa cinta tanah air merupakan salah satu upaya aktualisasi nyata keimanan seseorang. Sehingga cinta tanah air berlaku untuk seluruh kaum beragama di Indonesia. Ini dicetuskan langsung oleh pendiri NU KH Hasyim Asy’ari yang menyatakan, hubbul wathon minal iman (cinta tanah air adalah sebagian dari iman).

Kiai Achmad Siddiq yang sejak muda dulu sudah terlibat dalam perjuangan NU serta bagaimana para kiai NU membidani penyusunan Pancasila memahami betul sehingga bisa dikatakan beliau merupakan arsitek tunggal dalam rancangan NU kembali ke Khittah 1926 dengan menuliskan Khittah Nahdliyyah, risalah penting untuk memahami Khittah NU dan penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal organisasi dengan menyusun deklarasi hubungan Pancasila dengan Islam dibantu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan kawan-kawan, termasuk KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).

Setidaknya ada beberapa alasan mendasar NU membahas Pancasila ke forum tertinggi organisasi, Muktamar. Dasar bahwa Pancasila mampu mempersatukan seluruh bangsa tidaklah cukup bagi sejumlah ormas Islam di Indonesia. Meskipun NU sendiri tidak pernah mempersoalkan keberadaan Pancasila karena dirancang sendiri secara teologis maupun filosofis oleh KH Abdul Wahid Hasyim, ayah Gus Dur.

Menjelaskan hubungan Islam dan Pancasila tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena jika hal ini berhasil dilakukan NU, ormas Islam di Indonesia merasa terbantu secara dasar syar’i. Sebab itu, Pancasila sebagai dasar mutlak dalam berbangsa dan bernegara harus juga dijelaskan oleh NU untuk menegaskan bahwa lima sila yang dipelopori oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 tersebut dapat diterima secara final sebagai pondasi negara yang Islami.

Riwayat ketika Gus Dur secara mudah memutuskan bahwa Pancasila itu Islami dan final diceritakan oleh Gus Mus (Lihat, KH Husein Muhammad, Gus Dur dalam Obrolan Gus Mus, 2015). Bahkan, Gus Mus sendiri merupakan pelaku sejarah dalam perumusan Pancasila sebagai asas tunggal organisasi dalam Muktamar NU 1984 tersebut. Dia salah satu kiai yang ditunjuk oleh Gus Dur untuk menjadi anggota dalam tim perumusan deklarasi hubungan Islam dan Pancasila.

Muktamar NU 1984 juga menjadi tonggak sejarah bagi organisasi para kiai pesantren ini untuk kembali ke Khittah 1926. NU menegaskan diri sebagai organisasi sosial kegamaan sesuai amanat pendirian organisasi pada 1926, bukan lagi sebagai organisasi politik praktis.

Dalam Muktamar 1984 itu ada tiga komisi, salah satunya adalah komisi khittah yang membahas paradigma, gagasan dasar, dan konsep hubungan Islam dan Pancasila. Dua komisi lain membahas tentang keorganisasian yang dipimpin oleh Drs Zamroni dan komisi AD/ART dipimpin oleh KH Tholhah Mansur. Dengan jumlah anggota rapat komisi yang cukup banyak, mereka membahas secara terpisah di tempat yang berbeda.

Gus Dur memimpin subkomisi yang merumuskan deklarasi hubungan Islam dan Pancasila. Salah seorang cucu Hadhtrassyekh KH Muhammad Hasyim Asy’ari  (1871-1947) ini kemudian menunjuk lima orang kiai sebagai anggotanya, yaitu KH Ahmad Mustofa Bisri dari Rembang, Dr KH Hasan dari Medan, KH Zahrowi, KH Mukafi Makki, dan dr Muhammad dari Surabaya.

Upaya yang kini menjadikan NU sebagai civil society dengan peran kuat tanpa melibatkan diri dalam politik praktis dan meneguhkan eksistensi Pancasila menunjukkan bahwa para kiai NU tidak begitu saja melakukan langkah tanpa disertai argumentasi-argumentasi logis dan akademis demi kepentingan jangka panjang bangsa Indonesia. Kiai Achmad Shiddiq sendiri menjelaskan secara gamblang Pancasila sebagai asas dalam sudut pandang teologis.

Dalam Al-Qur’an, tiga kali dipergunakan lafadh asas yang ketiga-tiganya mengenai asas pendirian masjid (ibadah), yaitu takwa. Ayat yang menjelaskan hal tersebut ada dalam Qur’an Surat At-Taubah ayat 108-109. Sesungguhnya menurut ajaran Islam, ikhlas dan takwa itulah yang mutlak asasi. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Qur’an Surat Al-Bayyinah ayat 5. Seperti para ulama pendiri NU yang mencukupkan diri dengan asas ikhlas dan takwa dalam amal ibadah dan amal perjuangannya. (Menghidupkan Kembali Ruh Pemikiran KH Achmad Shiddiq, Logos, 1999)

Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang menjadi asas bangsa Indonesia. Deklarasi hubungan Islam dan Pancasila dalam pandangan Kiai Achmad Siddiq bukan berarti menyejajarkan Islam sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi. Karena hal itu dapat merendahkan Islam dengan ideologi atau isme-isme tertentu. Problem ini seiring dengan isu yang berkembang di kalangan umat Islam saat itu.

Mereka beranggapan bahwa menerima Pancasila sebagai asas tunggal berarti mendepak atau melemparkan iman dan menerima asas tunggal Pancasila berarti kafir, sedang kalau menerima keduanya berarti musyrik. Hal ini ditegaskan oleh Kiai Achmad Siddiq sebagai cara berpikir yang keliru.

Dengan cara berpikir keliru tersebut, Kiai Achmad Siddiq menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa Islam yang dicantumkan sebagai asas dasar itu adalah Islam dalam arti ideologi, bukan Islam dalam arti agama. Ini bukan berarti menafikan Islam sebagai agama, tetapi mengontekstualisasikan Islam yang berperan bukan hanya jalan hidup, tetapi juga sebuah ilmu pengetahuan dan pemikiran yang tidak lekang seiring perubahan zaman.

Ideologi adalah ciptaan manusia. Orang Islam boleh berideologi apa saja asal tidak bertentangan dengan Islam. Terkait Islam diartikan sebagai ideologi, Kiai Achmad Siddiq memberikan contoh Pan-Islamismenya Jamaluddin Al-Afghani. Islam ditempatkan oleh Al-Afghani sebagai ideologi untuk melawan ideologi-ideologi lainnya. Karena saat itu dunia Timur sedang berada dalam penjajahan dan tidur nyenyak dalam cengkeraman penjajahan artinya tidak tergerak untuk melawan kolonialisme.

Maka tidak ada jalan lain menurut Jamaluddin Al-Afghani membangkitkan semangat Islam secara emosional, yaitu dengan mencantumkan Islam sebagai asas gerakan Pan-Islamisme. Sejak itu Islam mulai diintrodusir sebagai ideologi politik untuk menentang penjajah.
 
Bukan seperti ulama-ulama di Indonesia yang menggunakan Islam sebagai spirit menumbuhkan cinta tanah air dan nasionalisme. Spirit yang ditumbuhkan para kiai untuk melawan penjajah tidak membawa Islam sebagai ideologi politik pergerakan, melainkan aktualisasi Islam dalam wujud cinta tanah air untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah.

Sebagai salah satu tokoh arsitek Khittah NU 1926 dan juga berperan penting dalam ikut merumuskan fondasi hubungan Islam dan Pancasila, KH Achmad Siddiq menyampaikan sebuah pidato. Berikut salah satu cuplikan pidato Kiai Achmad Siddiq yang begitu berkesan bagi umat Islam Indonesia, khususnya Nahdliyin (1999):

“Dengan demikian, Republik Indonesia adalah bentuk upaya final seluruh nation (bangsa), teristimewa kaum muslimin, untuk mendirikan negara (kesatuan) di wilayah Nusantara. Para Ulama dalam NU meyakini bahwa penerimaan Pancasila ini dimaksudkan sebagai perjuangan bangsa untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial.”
 

Penulis adalah Redaktur NU Online