Opini

Kriteria Pakaian Islami

Sel, 8 Agustus 2017 | 11:00 WIB

Oleh Hengki Ferdiansyah
Islam tidak menentukan model pakaian tertentu bagi umatnya. Agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan Islam. Artinya, meskipun Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islami, tetapi Islam menjelaskan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan diamalkan.

Setiap daerah memiliki model pakaian yang berbeda dengan daerah lain. Pakaian orang Arab akan sangat berbeda dengan pakaian orang yang tinggal di daerah lain, seperti Amerika, Inggris, dan Indonesia. Meskipun Islam lahir di wilayah Arab, itu bukan berarti seluruh model pakaian yang digunakan orang Arab mesti kita ikuti dan kita amalkan, sebab pada hakikatnya Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islam.

Dalam pandangan KH Ali Mustafa Yaqub, walaupun Islam tidak merekomendasikan satu model pakaian tertentu, tetapi Islam memiliki aturan umum berpakaian. Aturan umum ini diistilahkan oleh almarhum dengan 4T, yaitu tidak terbuka (tutup aurat), tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai lawan jenis.

Pertama, tidak terbuka atau tutup aurat. Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk selalu menutup aurat, terutama ketika berhadapan dengan lawan jenis ataupun orang lain. Mayoritas ulama berpendapat, aurat perempuan ialah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sementara aurat laki-laki dari pusar sampai lutut.

Kedua, tidak transparan. Selain menutup aurat, pakaian yang digunakan juga tidak boleh transparan. Percuma memakai pakaian yang menutup aurat, tetapi transparan dan memperlihatkan bagian tubuh. Sebab itu, laki-laki dan perempuan perlu memilih bahan pakaian yang lebih tebal, agar aurat tidak terlihat oleh orang lain.

Ketiga, tidak ketat. Pakaian yang digunakan oleh umat Islam mesti longgar dan tidak ketat. Pakaian yang baik ialah pakaian yang tidak memperlihatkan lekukan tubuh supaya orang yang melihat kita tidak terpancing untuk melakukan perbuatan negatif.

Keempat, tidak menyerupai lawan jenis. Untuk membedakan laki-laki dan perempuan, Islam menganjurkan agar laki-laki tidak memakai pakaian perempuan, begitu pula sebaliknya. Gunakanlah pakaian yang sesuai dengan jenis kelamin kita.

Keempat kriteria ini perlu diperhatikan ketika memilih, membeli, dan menggunakan pakaian. Perempuan yang menggunakan “hijab” tidak akan ada gunanya kalau pakaian yang mereka gunakan transparan dan ketat. Begitu pula laki-laki, tidak ada gunanya memakai jubah, kalau tembus pandang dan auratnya terlihat oleh orang lain. Wallahu a’lam.


*) Santri Pesantren Luhur Darussunnah, Pisangan, Ciputat.