Opini

Menggerakkan Ranting dan Anak Ranting NU

Kam, 2 Agustus 2018 | 23:00 WIB

Oleh H Muslimin Abdilla

Kita ketahui bersama bahwa, Ranting dan Anak Ranting adalah struktur paling bawah organisasi (jam'iyah) Nahdlatul Ulama. Sebagai struktur paling bawah, tentu Ranting dan Ranting merupakan khusus (khos). Sedangkan semua struktur di atasnya merupakan struktur yang lebih umum (ammah).

Lebih khusus, karena yang dikelola atau diurusi sangat khusus. Dari sisi wilayah sangat tertentu (khusus), dari sisi orang-orangnya juga tertentu dan jelas orang-orangnya per-kepala. Persoalan atau kepentingannya-pun tidak berisfat umum, tetapi juga tertentu (khos) bagi orang-orang tersebut.

Terkait dengan hal ini, ada Qaidah Fiqh yang mengatakan:

الولاية الخاصة اقوى من الولاية العامة

Kekuasaaan dalam wilayah tertentu (khos) lebih kuat daripada kekuasaan dalam wilayah yang lebih luas (umum).

Struktur Ranting dan Anak Ranting sebagai bagaian dari struktur organisasi yang paling bawah, merupakan struktur yang lebih khusus daripada struktur di atasnya (MWCNU, PCNU, PWNU dan PBNU. Karena itu, posisi Ranting dan Anak Ranting lebih kuat daripada struktur yang ada di atasnya.

Bangunan struktur Ranting dan Anak Ranting ini menjadi penopang utama dari organisasi Nahdlatul Ulama. Jika topangan utama ini runtuh, maka organisasi Nahdlatul Ulama bisa goyah. Layaknya tubuh, Ranting dan Anak Ranting merupakan jantung organisasi. Sementara yang memberikan nutrisi kepada jantung ini adalah lembaga pengkaderan utama Nahdlatul Ulama, yaitu Pondok Pesantren.

Agar organisasi Nahdlatul Ulama bisa terus bergerak secara riil dan kongkrit, tidak hanya politis, maka jantung organisasi harus digerakkan. Pertanyaannya, bagaimana menggerakkan Ranting dan Anak Ranting.

Berbeda dengan upaya menggerakkan struktur MWC atau PC, dengan membuat program strategis dalam jangka waktu 5 tahunan, kemudian diturunkan menjadi kegiatan-kegiatan sebagai upaya untuk menggerakkan struktur yang ada di bawahnya. Menggerakkan Ranting dan Anak Ranting dilakukan secara intensif untuk menjawab kebutuhan (to fulfill the need) atau menyelesaikan masalah (to solve the problem) dengan pendekatan komunitas.

Dalam prakteknya bisa dilakukan dengan melakukan identifikasi masalah melalui pertemuan anggota Ranting atau Anak Ranting. Di sinilah letak lebih khususnya struktur Ranting atau Anak Ranting. Yang dihadapi langsung anggota (per-orang). Berbeda dengan MWC ke atas. Pertemuan tersebut mengidentidikasi semua kebutuhan atau masalah yang dihadapi bersama. Dari berbagai kebutuhan atau masalah yang ada, dipilih yang paling mungkin untuk dijawab atau diselesaikan segera secara bersama. 

Kemudian, masalah apa saja? Semua masalah. Disinilah irisan (bertemunya) berbagai masalah yang selama ini berusaha diselesaikan Lembaga-lembaga di PC atau MWC. Di tengah-tengah warga, masalah tidak dibeda-bedakan. Mungkin selema ini, hanya di Lembaga-lembaga, baik MWC, PC, PW atau PB masalah disesuikan dengan bidang kerja Lembaga masing-masing. Baik masalah sosial, pendidikan, agama, kesehatan, ekonomi atau hukum. 

Warga NU tidak melihat dan tidak peduli apakah masalahnya akan dibantu diselesaikan oleh Lembaga Perkonomian, Lembaga Pendidikan, Lembaga Kajian dan SDM, Lembaga Hukum atau Lembaga Zakat. Yang penting adalah masalah terseleaaikan atau kebutuhan terpenuhi.

Setelah kebutuhan atau masalah yang akan dipenuhi atau diselesaikan sudah disepakati, selanjutnya membuat rencana bagaimana upaya memenuhi dan menyelesaikan akan dilakukan. Dalam perencanaan ini disepakatilagi secara bersama: apa kegiatan yang akan dilakukan, siapa yang akan memimpin (koordinator), kapan dan dimana akan dilakukan, bagaimana kegiatan dilakukan, siapa saja yang dilibatkan dan berapa biaya yang dibutuhkan. 

Pertanyaan lanjutan, darimana sumberdaya (orang, tempat, dana dan lain-lain) yang dibutuhkan dipenuhi? Tentu, karena ini kebutuhan warga dan masalah warga, maka semua sumberdaya yang dibutuhkan dari warga. Semua harus memberikan kontribusi, baik tenaga, fasilitas atau dana.

Saat sudah dilaksanakan, jika berjalan secara reguler dalam jangka waktu tertentu, maka dibutuhkan kegiatan monitoring. Kegiatan monitoring ini untuk memastikan kegiatan dijalankan sesuai dengan rencana, baik waktu, tempat, orang, proses dan biaya.

Di akhir kegiatan, perlu dilakukan evaluasi, dengan melihat apakah kegiatan sudah bisa mencapai tujuan dalam perencanaan dan, apa dampak yang terjadi dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Agar upaya menggerakkan Ranting atau Anak Ranting ini bisa berjalan dengan baik, maka program atau kegiatan MWC sebagai struktur yang berfungsi koordinatif ke Ranting atau Anak Ranting, harus diupayakan mengarah pada melayani (mendampingi) Ranting atau Anak Ranting. Sementara organisasi yang ada di atasnya lagi (PC) menyusun program/kegiatan pada upaya memperkuat MWC agar memiliki kekuatan dalam melayani Ranting atau Anak Ranting. 


Penulis adalah Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, Jawa Timur