Parlemen

Anggota Komisi VI DPR Minta Hilangkan Praktik Monopoli Pupuk Bersubsidi

Sen, 28 Juni 2021 | 09:30 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Hilangkan Praktik Monopoli Pupuk Bersubsidi

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk meminimalisir bahkan menghilangkan praktik monopoli pendistribusian pupuk bersubsidi yang mengakibatkan kesengsaraan petani-petani kecil.


Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Direksi PT Pupuk Indonesia yang diikutinya secara virtual pada Kamis lalu, Nasim berharap walaupun PT Pupuk Indonesia sedang dalam fokus proyek pembangunan revitalisasi, urusan terhadap distribusi pupuk subsidi tidak dinomorduakan.  


“Kegiatan yang dilakukan para produsen dan distributor pupuk sudah sangat meresahkan, sehingga pengawasan harus dimaksimalkan,” ujar Nasim dikutip dari dpr.go.id.


Belum lagi, menurutnya, permainan para distributor. Nasim menyatakan bahwa semua masyarakat tahu jadi tidak perlu ditutup-tutupi. Tapi pihaknya mendorong untuk meminimalisir monopoli ini.


“Saya yakin itu, ayo kita minimalisir demi kepentingan bangsa, demi kepentingan rakyat,” tegasnya.


Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini memandang bahwa PT Pupuk harus membuat digitalisasi pemetaan terhadap pendistribusian pupuk agar pantauan terhadap pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah dan benar-benar disampaikan dengan tepat kepada yang membutuhkan.


Menurutnya, koordinasi yang konsisten antara PT Pupuk dengan seluruh pihak di daerah sangat menentukan.


Nasim menyampaikan, kalau perlu ada pembatasan dalam setiap wilayah. Menurutnya, distributor itu jangan terlalu banyak memegang wilayah, sehingga ada kompetisi yang baik dan ada masukan yang bagus, 


“Masyarakat juga tidak sulit mendapatkan distribusi pupuk sehingga tidak terjadi masalah-masalah. Nah itu harus ditata mulai dari sekarang, sebetulnya bisa dilakukan,” tandas politisi dapil Jawa Timur III ini.


Pewarta: Fathoni Ahmad