Parlemen

FPKB: Anggota DPR Tak Perlu Eksklusif Minta Isoman di Hotel

Jum, 30 Juli 2021 | 08:01 WIB

FPKB: Anggota DPR Tak Perlu Eksklusif Minta Isoman di Hotel

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin. (Foto: dok. FPKB)

Jakarta, NU Online

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin mengimbau rekan-rekannya di parlemen agar tidak eksklusif meminta negara untuk memfasilitasi tempat isolasi mandiri (isoman) di hotel.


"Tidak perlu anggota DPR mengemis-ngemis kepada pemerintah untuk dapat keistimewaan fasilitas isoman di hotel," kata Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7).


Ia berpendapat, anggota DPR semestinya memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar Covid-19. Selain itu, seharusnya anggota DPR juga paham apa yang harus dilakukan jika terpapar Covid-19.


Yanuar berpandangan bahwa pemerintah juga tidak perlu berlebihan dalam mengurus fasilitas isoman anggota DPR. Ia pun menyarankan agar pemerintah menyalurkan anggaran untuk masyarakat, alih-alih mengurus fasilitas isoman anggota DPR.


"Jadi, negara tidak perlu berlebihan urus fasilitas isoman anggota DPR. Kalau toh ada anggaran khusus untuk fasilitas ini, lebih baik salurkan untuk kebutuhan masyarakat," tegasnya.


Lebih lanjut, dia menilai bahwa rencana menyediakan fasilitas isoman di hotel bagi anggota Dewan sungguh menyakiti hati rakyat. Menurut dia, anggota DPR tidak pantas untuk mendapatkan fasilitas tersebut di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat.


"Warga yang terpapar Covid-19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit. Bahkan, mereka belum tentu dapat kamar jika ingin isolasi di rumah sakit. Bagi yang terpapar parah karena ada penyakit bawaan lainnya, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampungnya," ungkap dia.


Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim juga mengomentari rencana pemberian fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (isoman) bagi anggota dewan hingga staf yang terpapar virus corona.


Luqman mengaku belum pernah mendengar pembahasan mengenai hal itu di DPR. Namun, jika hal itu benar, Luqman meminta agar fasilitas itu tidak eksklusif untuk anggota dewan.


"Jika benar telah disiapkan, saya minta tempat isolasi mandiri itu tidak eksklusif untuk anggota DPR saja," kata Luqman, Rabu (28/7).


Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sebelumnya telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislatif.


Bukan hanya anggota dewan, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan fasilitas itu juga ditujukan untuk staf yang bekerja di DPR.


Oleh sebab itu, menurut Luqman Hakim yang juga Wakil Ketua Komisi II itu mengatakan, sudah seharusnya fasilitas tersebut juga dapat digunakan oleh masyarakat lain.


"Siapa pun yang terpapar Covid-19 dan butuh isolasi mandiri, mestinya bisa menggunakannya. Inisiatif itu haruslah menjadi bagian dari kontribusi lembaga DPR dalam menangani pandemi Covid-19," kata dia.


Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta. Hal itu diketahui dari surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021).


"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.


Dua hotel tersebut adalah Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Fasilitas isoman ini kemudian menuai kritik di masyarakat, bahkan dari anggota Dewan itu sendiri.


Pewarta: Fathoni Ahmad