Pesantren Mranggen Demak Helat Maulidur Rasul dan Istighatsah
Sen, 10 Maret 2014 | 19:00 WIB
Demak, NU Online
Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak menyelenggarakan kegiatan Maulidur Rasul SAW dan Istighotsah di Halaman pesantren tersebut Hari Ahad (9/3) .
<>
Kegiatan diikuti lebih dari 5000 hadirin. Mereka terdiri dari Para ulama, dewan guru, dan siswa lembaga yang ada di Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak, yakni; TK, MI, MTs 1, MTs 2, SMP, MA 1, MA 2, SMA dan SMK.
Acara diawali dengan pembacaan surat Al-Fatihah, dilanjutkan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qu’an, sambutan, Tahlilan, pembacaan Istighotsah serta pembacaan Maulid Simtud Duror yang dipimpin oleh ustadz Muhammadun dan grup hadroh Babul Musthofa pimpinan Habib Luthfi dari Pekalongan.
Ketua Yayasan KH. Ahmad Said Lafif mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu agenda tahunan yang ada di Yayasan Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak.
Menurut Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak tersebut, kegiatan semacam ini perlu dilaksanakan untuk membekali baik para guru maupun siswa untuk senantiasa meniru dan meneladani Rasulullah SAW.
Terutama, lanjut dia, meneladani akhlaknya karena pada Rasulullah terdapat suri tauladan yang bagus, sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an. “Selama ini kita sulit untuk mencari suri tauldan yang bagus,” katanya.
Selanjutnya KH Ahmad Said Lafif juga menjelaskan tentang pentingnya kegiatan semacam ini adalah untuk membiasakan baik guru maupun siswa untuk senantiasa mengamalkan amalan-amalan ala Ahlussunnah wal-Jama’ah, yakni istighotsah, pembacaan manaqib, tahlil serta maulid nabi yang selama ini sudah dilaksanakan para masyayikh pendiri yayasan pondok Pesantren Futuhiyyah Mranggen Demak.
“Walaupun akhir-akhir ini banyak aliran ataupun faham yang menyatakan bahwa pembacaan manaqib, tahlil, ziarah kubur, istighitsah, maulid adalah bid’ah, bahkan ada yang menyatakan syirik,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, setidaknya kita sebagai warga Nahdlatul Ulama untuk senantiasa melestarikan atau mengamalkan amalan-amalan yang sudah menjadi kebiasaan atau tradisi para ulama terdahulu. (Abdus Shomad/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
Terkini
Lihat Semua