Nasional BULAN GUS DUR

Kiai Said Tegaskan Pelengseran Presiden Gus Dur Inkonstitusional

Rab, 30 Desember 2020 | 05:01 WIB

Kiai Said Tegaskan Pelengseran Presiden Gus Dur Inkonstitusional

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj mengatakan bahwa lengsernya Gus Dur dari jabatan Presiden Republik Indonesia menunjukkan terjadinya belokan sejarah bangsa Indonesia. Sistem presidensial yang dianut oleh bangsa Indonesia diwarnai dengan kejadian diturunkannya presiden yang baru menjalankan tugasnya selama 23 bulan.


Padahal menurut Kiai Said, sudah jelas dalam sistem presidensial Indonesia, masa jabatan presiden adalah lima tahun dan bisa diturunkan jika terdapat pelanggaran yang mendasar yakni pelanggaran terhadap Pancasila dan UUD 1945.


“Terjadi belokan sejarah, pernah ada presiden dilengserkan tanpa ada alasan yang betul-betul nyata (inkonstitusional) sebelum habis masa jabatannya. Ini catatan sejarah kita, mudah-mudahan tidak terulang,” ungkapnya Rabu (30/12), saat berbicara pada acara bedah buku Gus Dur Jatuh dari Kursi Presiden dan Keberpihakan Media Massa yang digelar secara virtual.


Peristiwa ini menurut Kiai Said menjadi peringatan dan pelajaran berharga sekaligus menjadi sejarah pahit yang diharapkan tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Kiai Said berharap bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beradab, sejahtera, dan mampu menjadi bangsa yang dihormati oleh bangsa lain.


Pada kesempatan tersebut, Kiai Said juga menjelaskan bahwa pada dasarnya manusia diciptakan oleh Allah SWT membawa dua amanah. Yang pertama adalah amanah ilahiyah, samawiyah, muqaddasah yakni amanah yang bersifat ketuhanan, dari langit, dan sakral yaitu agama. Ada dua elemen dalam agama yakni akidah dan syariah (keimanan dan ritual ibadah).


Yang kedua adalah amanah insaniyah, ijtihadiyah, dan waqi'iyah yang menuntut setiap umat untuk berkreasi, cerdas, dan inovatif. Ada dua hal dalam hal ini yakni tsaqafah (keberhasilah dalam bidang sains) dan hadharah (kesejahteraan).


Terkait dengan amanah pertama yakni keimanan dan ritual ibadah, sudah tidak ada kendala yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun terkait dengan kesejahteraan, Kiai Said menilai masih jauh dari yang diharapkan.


Buku yang dibedah ini merupakan tulisan Rektor Universitas Lampung Prof. Aom Karomani dan merupakan disertasi S3 yang mengomparasi dua surat kabar nasional yakni Kompas dan Republika terkait berita digelarnya Sidang Istimewa MPR Tahun 2001.


Hadir pada bedah buku ini para tokoh nasional di antaranya mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra, Pemerhati Nahdlatul Ulama Greg Barton dari Australia, dan juga tamu spesial Yenny Wahid, putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Fathoni Ahmad