Keutamaan Ziarah Kubur Nabi bagi Jamaah Haji
NU Online · Selasa, 29 Agustus 2017 | 23:02 WIB
Ziarah kubur termasuk sunah Nabi SAW dan bukan sesuatu terlarang. Rasulullah SAW berkata, “Dahulu saya melarang kalian ziarah kubur, tetapi sekarang ziarahlah,” (HR Muslim). Selain mengunjungi kubur keluarga terdekat dan para ulama, tentu berziarah ke makam Rasulullah SAW lebih utama.
Sebab itu, para ulama menganjurkan jamaah haji dan umrah menyempatkan dan menyediakan waktu untuk ziarah ke makam Rasulullah. Imam An-Nawawi dalam Al-Idhah fil Manasik mengatakan.
Artinya, “Apabila jamaah haji dan umrah pergi dari Mekkah, hendaklah mereka menuju kota Rasulullah SAW (Madinah), untuk mengunjungi makam Rasulullah SAW. Karena ziarah makam Rasulullah termasuk ibadah penting dan perbuatan terpuji. Al-Bazar dan Ad-Daraquthni meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW berkata, ‘Orang yang berziarah ke kuburanku, maka dia mendapatkan syafaatku.’”
Ziarah ke makam Rasul termasuk perbuatan mulia dan bentuk dari kecintaan terhadap Rasulullah. Bahkan dalam hadits riwayat Al-Bazar dan Ad-Daraquthni ditegaskan, orang yang berziarah ke makam Rasul, kelak dia akan mendapatkan syafaatnya. Pada saat ziarah kubur dianjurkan memperbanyak salawat dan berdoa kepada Allah agar mendapatkan manfaat dari ziarah tersebut. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
2
Santri Kecil di Tuban Hilang Sejak Kamis Lalu, Hingga Kini Belum Ditemukan
3
Mas Imam Aziz, Gus Dur, dan Purnama Muharramnya
4
Gus Yahya: Sanad adalah Tulang Punggung Keilmuan Pesantren dan NU
5
Kupas Tuntas Nalar Fiqih di Balik Fatwa Haram Sound Horeg
6
Sound Horeg: Menakar Untung-Rugi Kebisingan
Terkini
Lihat Semua